BERITA UTAMAMIMIKA

Pelaku Pembuangan Bayi di RSUD Mimika Berhasil Diungkap

447
×

Pelaku Pembuangan Bayi di RSUD Mimika Berhasil Diungkap

Share this article
IMG 20250515 WA0103
bayi berjenis kelamin perempuan yang di buang di tempat sampah kamar mandi ruangan Instalasi Rawat Darurat (IRD) RSUD Mimika.

Timika, fajarpapua.com — Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika berhasil mengungkap identitas pelaku pembuangan bayi berjenis kelamin perempuan di tempat sampah kamar mandi ruangan Instalasi Rawat Darurat (IRD) RSUD Mimika.

Kasus tersebut terungkap melalui serangkaian penyelidikan yang dimulai sejak penemuan bayi pada Selasa (13/5) pukul 04.30 WIT.

Menurut keterangan Kasihumas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, proses pengungkapan bermula saat tim identifikasi yang dipimpin oleh Ipda Adnan, SH bersama enam personel melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Tim tersebut melakukan koordinasi dengan Humas RSUD Mimika, Luki Mahakena, untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait penemuan bayi tersebut.

Pada Kamis (15/5) sekitar pukul 09.00 WIT, tim berhasil mengidentifikasi dua saksi kunci yang merupakan petugas kebersihan di RSUD Mimika, yaitu Krisno (24) dan Yohanes Yovan R. Lele (32).

Kepada penyidik Krisno menuturkan pada Selasa (13/5) sekitar pukul 02.00 WIT, ia sedang bertugas membersihkan area toilet IRD dan menemukan kaki bayi di antara tumpukan sampah.

Ia kemudian memanggil rekannya bernama Yohanes untuk memastikan temuannya tersebut.

Yohanes membenarkan yang dilihatnya adalah bayi dan langsung menghubungi petugas medis untuk memberikan pertolongan.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi tersebut, tim identifikasi kemudian melakukan penelusuran melalui rekaman CCTV di area IRD RSUD Mimika.

Dari hasil pengamatan rekaman CCTV, tim berhasil mengidentifikasi seorang wanita berinisial AIR yang diduga sebagai ibu kandung bayi tersebut.

Untuk memastikan dugaan tersebut, tim melakukan visum (USG) terhadap AIR, yang hasilnya menunjukkan bahwa AIR baru saja melahirkan.

Saat diperiksa oleh tim penyidik, AIR mengakui bahwa bayi tersebut adalah anaknya.

Saat ini, AIR telah diamankan di Kantor Satreskrim Polres Mimika untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

“AIR saat ini diamankan di Kantor Satreskrim Polres Mimika untuk menjalani pemeriksaan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum,”ungkapnya.(ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *