Lewati ke konten utama

Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika Sosialisasikan Bahaya Narkoba, Miras, dan Lem Aibon di Kampung Pigapu

Redaksi FPPenulis
23.57 WIT1 menit baca11 dibaca
IMG 20250522 WA0072
IMG 20250522 WA0072Foto / MIMIKA
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com – Satuan Tugas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 Kodim 1710/Mimika tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga aktif membekali masyarakat dengan edukasi. Rabu (21/5/2025), Satgas TMMD memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba, minuman keras (miras), dan lem aibon kepada pemuda dan anak-anak di Kampung Pigapu, Distrik Iwaka.

Kegiatan sosialisasi berlangsung di halaman Gereja Katolik Santo Paulus, Kampung Pigapu. Tujuannya, untuk menyelamatkan generasi muda dari pengaruh buruk penyalahgunaan zat adiktif.

Dalam penyuluhan tersebut, Kaur Mintu Satnarkoba Polres Mimika, Aiptu Yuleha Pattimura, hadir sebagai narasumber. Ia mengajak anak-anak dan remaja untuk mengisi waktu dengan kegiatan positif demi masa depan yang lebih baik.

“Saya mengajak warga Kampung Pigapu, khususnya adik-adik, untuk menjauhi narkoba, miras, dan lem aibon. Itu semua adalah pintu awal menuju tindakan kriminal. Jaga kesehatan dan keselamatan bersama,” kata Yuleha.

Melalui kegiatan ini, Satgas TMMD berharap masyarakat semakin sadar akan dampak negatif penggunaan narkoba dan zat berbahaya lainnya, sehingga tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan produktif. (ron)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.