Timika, fajarpapua.com – Seorang pemuda sempat diamankan di Polsek Mimika Baru pada Jumat (23/5) karena diduga meracun anjing menggunakan Potasium.
Namun pemuda tersebut dibebaskan karena kasus tersebut berakhir damai setelah keluarga pelaku dan pihak korban bersepakat menyelesaikan secara kekeluargaan.
Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut dan pelaku diamankan oleh Patroli Perintis Polres Mimika.
“Iya diamankan di Polsek Mimika Baru tadi pagi oleh perintis,”katanya melalui pesan singkat.
Menurut Kapolsek pelaku dibebaskan karena adanya mediasi secara kekeluargaan.
“Sore tadi dimediasi, karena sudah ada kesepakatan dan tidak membuat laporan maka yang bersangkutan sudah dipulangkan,”tuturnya.(ron)