Lewati ke konten utama

Racun Anjing, Seorang Pemuda Diamankan Polsek Mimika Baru

Redaksi FPPenulis
03.04 WIT1 menit baca11 dibaca
IMG 20250523 WA0096
IMG 20250523 WA0096Foto / MIMIKA
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com - Seorang pemuda sempat diamankan di Polsek Mimika Baru pada Jumat (23/5) karena diduga meracun anjing menggunakan Potasium.

Namun pemuda tersebut dibebaskan karena kasus tersebut berakhir damai setelah keluarga pelaku dan pihak korban bersepakat menyelesaikan secara kekeluargaan.

Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut dan pelaku diamankan oleh Patroli Perintis Polres Mimika.

"Iya diamankan di Polsek Mimika Baru tadi pagi oleh perintis,"katanya melalui pesan singkat.

Menurut Kapolsek pelaku dibebaskan karena adanya mediasi secara kekeluargaan.

"Sore tadi dimediasi, karena sudah ada kesepakatan dan tidak membuat laporan maka yang bersangkutan sudah dipulangkan,"tuturnya.(ron)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.