BERITA UTAMAPAPUA

Hasil Seleksi PPPK Resmi Diumumkan, 133 Orang yang Tidak Lulus akan Diakomodir

638
×

Hasil Seleksi PPPK Resmi Diumumkan, 133 Orang yang Tidak Lulus akan Diakomodir

Share this article
cf11f605 f9a1 458f 8f14 c0e0d6740712
Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Jayapura, Erni Kallem

Jayapura, fajarpapua.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jayapura, Kamis (2/5) malam, resmi mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura.

Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Jayapura, Erni Kallem menyampaikan, dari total 419 peserta ujian, sebanyak 286 orang dinyatakan lulus seleksi, sementara 133 orang lainnya tidak memenuhi syarat karena keterbatasan kuota di masing-masing bidang.

iklan
iklan

Menurutnya, peserta yang belum lulus seleksi tahap pertama tetap menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Jayapura. BKPSDM memberikan kesempatan bagi pegawai honorer yang belum lulus untuk diakomodir pada tahap kedua.

“Ketidaklulusan ini dipengaruhi oleh kuota di masing-masing bidang. Misalnya di bidang tenaga teknis, dari 379 peserta hanya 250 orang yang lulus dan 129 orang tidak lulus. Untuk tenaga kesehatan, seluruh 16 peserta dinyatakan lulus, sementara dari 24 tenaga guru, hanya 20 yang lulus dan 4 tidak,” ujar Erni Kallem, Jumat (30/5/2025).

Ia menjelaskan, tenaga honorer yang belum lulus akan tetap dioptimalkan dan diharapkan tetap melanjutkan tugasnya.

“Mereka tetap akan mendapat NIP dan akan diakomodir sebagai pegawai P3K. Tidak perlu melakukan aksi protes, karena kuota dari Kemenpan RB untuk tenaga P3K lebih dari 1.800 orang pada penerimaan tahap satu dan dua. Jadi masih ada kesempatan selanjutnya,” jelasnya.

Ia mengimbau peserta yang tidak lulus agar tidak berkecil hati karena peluang masih terbuka, mengingat kuota yang diberikan Kemenpan RB kepada Pemerintah Kabupaten Jayapura tercatat lebih dari 1.820 orang.

Erni juga menegaskan, sesuai arahan Bupati Jayapura, seluruh pegawai honorer yang sudah bertahun-tahun mengabdi di Kabupaten Jayapura akan diakomodir menjadi tenaga P3K, termasuk yang bekerja di distrik maupun instansi pemerintahan lainnya.

“Jadi jangan berkecil hati. Sesuai dengan arahan Bupati, nama-nama yang belum lulus akan tetap diakomodir,” terangnya.

Sementara itu, bagi tenaga honorer yang sudah dinyatakan lulus diminta segera melengkapi berkas untuk proses selanjutnya. Hasil seleksi tahap kedua akan segera diumumkan.

Lebih lanjut, Erni menyampaikan bahwa pada seleksi PPPK tahun ini, prioritas diberikan kepada tenaga honorer yang telah lama mengabdi. Pemerintah daerah melalui Bupati Jayapura juga meminta agar setiap instansi tidak lagi merekrut tenaga kontrak baru di tiap OPD.

“Kami fokus mengakomodir mereka yang sudah lama mengabdi, sambil menunggu keputusan berikutnya,” ucapnya.

Untuk diketahui, hasil pengumuman seleksi PPPK tahap pertama merujuk pada Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 11424/B KS.04.03/SD/K/2024 tanggal 30 Desember 2024 perihal penyampaian hasil seleksi kompetensi PPPK Teknis Tahun Anggaran 2024, dan Surat Nomor: 11943/B-KS.04.03/SD/K/2024 tanggal 30 Desember 2024 untuk tenaga kesehatan. (hsb)

Responses (2)

Leave a Reply to Agustinus bulu Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *