BERITA UTAMAMIMIKA

Izin Tambang Galian C Kali Selamat Datang Dikeluarkan Provinsi, Kabupaten Mimika yang Terkena Dampaknya

×

Izin Tambang Galian C Kali Selamat Datang Dikeluarkan Provinsi, Kabupaten Mimika yang Terkena Dampaknya

Share this article
606766f0 7ec4 434f 8224 10e3ad200800
Aktifitas galian C di kali selamat datang Mimika

Timika, fajarpapua.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah segera mencabut izin pertambangan Galian C di kawasan Kali Selamat Datang, SP2, Distrik Mimika Baru.

Pasalnya, meskipun izin dikeluarkan oleh provinsi, dampak lingkungan dan kesehatan justru ditanggung oleh kabupaten.

Bupati Mimika Johannes Rettob menyatakan bahwa izin tambang Galian C dikeluarkan melalui sistem Online Single Submission (OSS) oleh Pemprov Papua Tengah.

Ironisnya izin ini diterbitkan tanpa terlebih dahulu dilakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten serta tanpa memperhatikan kondisi lingkungan setempat.

“Izin ini keluar dari provinsi, tapi kami di kabupaten yang harus menghadapi konsekuensinya. Kasus malaria meningkat karena banyak genangan air dari aktivitas tambang yang jadi sarang nyamuk Anopheles,” ujar Bupati Rettob di Timika, Minggu (1/6).

Menurutnya, lokasi tambang berada di wilayah yang tidak diperuntukkan untuk kegiatan pertambangan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mimika Nomor 6 Tahun 2007 dan Perda Nomor 15 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Dikatakan kedua perda tersebut secara tegas menyebut wilayah pertambangan Galian C hanya diperbolehkan di Sungai Iwaka.

“Kali Selamat Datang bukan wilayah tambang. Tapi karena izin provinsi keluar, kami tidak punya dasar kuat untuk menghentikannya. Kami hanya bisa jaga lingkungan, tapi izinnya tetap jalan,” lanjutnya.

Bupati Rettob menegaskan koordinasi antarlevel pemerintahan menjadi sangat penting dalam pengeluaran izin usaha, terutama yang berdampak langsung terhadap masyarakat.

Ia menyayangkan proses perizinan yang tidak melibatkan pemerintah daerah yang lebih memahami kondisi di lapangan.

“Kami sudah bersurat dan menyampaikan permintaan agar izin itu dicabut. Tapi sampai sekarang kegiatan masih berlangsung dan risiko kesehatan terus meningkat,” tegasnya.

Dengan terus bertambahnya kasus malaria dan rusaknya lingkungan di Timika, Pemkab Mimika berharap Pemprov Papua Tengah segera mengambil langkah tegas untuk meninjau kembali dan mencabut izin tambang yang bermasalah tersebut. (mas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *