Timika, fajarpapua.com — Pemerintah Kabupaten Mimika kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Papua Tengah.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan oleh BPK RI kepada empat daerah, yakni Kabupaten Mimika, Puncak Jaya, Deiyai, dan Paniai, dalam sebuah acara resmi yang berlangsung pada Kamis (5/6) di Jayapura.
Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Mimika, Johannes Rettob yang secara langsung menerima laporan dari BPK bersama para kepala daerah lainnya.
Bupati Rettob mengungkapkan Raihan WTP ini merupakan wujud komitmen tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Raihan opini WTP ini merupakan bentuk pengakuan atas pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan,” ujarnya.
Pemberian opini ini juga sejalan dengan ketentuan dalam Pasal 20 dan 21 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan, dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Bupati Rettob menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran perangkat daerah yang telah berkomitmen menjaga integritas pengelolaan keuangan publik.
“Kami menyambut baik hasil pemeriksaan ini dan menjadikannya sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan pelayanan publik di Kabupaten Mimika,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati Rettob menegaskan Pemerintah Kabupaten Mimika siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi dari BPK sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.
Penyerahan LHP ini lanjutnya juga menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen bersama antara pemerintah daerah dan BPK untuk menciptakan pembangunan daerah yang berkelanjutan berbasis pada prinsip good governance. (mas)