Lewati ke konten utama

Bupati Mimika Dapat Laporan Ada Oknum ASN yang Bakal Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Fiktif

RedaksiPenulis
17.28 WIT1 menit baca9 dibaca
09c2b420-2d60-4e33-9077-fe3064d8baf4
09c2b420-2d60-4e33-9077-fe3064d8baf4Foto / MIMIKA
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com – Bupati Mimika, Johannes Rettob, akhirnya angkat bicara terkait oknum ASN yang terjerat kasus dan menjadi tersangka di Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika.

Saat ditemui usai membuka Salat Idul Adha di Graha Eme Neme Yauware, Jumat (6/6), Bupati Rettob mengungkapkan oknum ASN berinisial AP ditetapkan sebagai tersangka proyek fiktif pembangunan jembatan di Distrik Agimuga yang mana uang mukanya sudah dicairkan, namun pekerjaan tidak dilakukan.

Selain proyek tersebut, bakal ada lagi penetapan tersangka proyek fiktif jembatan Aroanop.

“Saya juga mendapat laporan ada lagi yang mungkin akan menyusul terkait proyek fiktif ini. Kita berharap jangan lagi ada proyek-proyek fiktif di Mimika,” ujarnya.

Terkait kinerja pegawai, Bupati JR menyampaikan ASN seharusnya bekerja sesuai aturan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Sebagai ASN hendaknya bekerja dengan baik, jujur, dan ikhlas dalam pelayanan kepada masyarakat serta tidak mementingkan kepentingan pribadi dan golongan. Itu merupakan sumpah pegawai negeri,” tuturnya.

Ia berpesan kepada seluruh ASN Pemkab Mimika untuk bekerja dengan baik dan jujur demi masyarakat.(ron)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.