Timika, fajarpapua.com – Bupati Mimika, Johannes Rettob, akhirnya angkat bicara terkait oknum ASN yang terjerat kasus dan menjadi tersangka di Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika.
Saat ditemui usai membuka Salat Idul Adha di Graha Eme Neme Yauware, Jumat (6/6), Bupati Rettob mengungkapkan oknum ASN berinisial AP ditetapkan sebagai tersangka proyek fiktif pembangunan jembatan di Distrik Agimuga yang mana uang mukanya sudah dicairkan, namun pekerjaan tidak dilakukan.
Selain proyek tersebut, bakal ada lagi penetapan tersangka proyek fiktif jembatan Aroanop.
“Saya juga mendapat laporan ada lagi yang mungkin akan menyusul terkait proyek fiktif ini. Kita berharap jangan lagi ada proyek-proyek fiktif di Mimika,” ujarnya.
Terkait kinerja pegawai, Bupati JR menyampaikan ASN seharusnya bekerja sesuai aturan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Sebagai ASN hendaknya bekerja dengan baik, jujur, dan ikhlas dalam pelayanan kepada masyarakat serta tidak mementingkan kepentingan pribadi dan golongan. Itu merupakan sumpah pegawai negeri,” tuturnya.
Ia berpesan kepada seluruh ASN Pemkab Mimika untuk bekerja dengan baik dan jujur demi masyarakat.(ron)