BERITA UTAMAMIMIKA

Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Mimika Dinonjobkan, Diduga Taktik Aktor Besar Hentikan Pengusutan Proyek Fiktif Jembatan Aroanop

2365
×

Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Mimika Dinonjobkan, Diduga Taktik Aktor Besar Hentikan Pengusutan Proyek Fiktif Jembatan Aroanop

Share this article
Jembatan Banti Aroanop Yang Bermasalah

Timika, fajarpapua.com – Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jembatan gantung sepanjang 100 meter yang menghubungkan Kampung Banti dan Aroanop, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, kini memasuki babak baru yang mengejutkan publik. 

Penanganan kasus yang sebelumnya berada dibawah naungan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Mimika itu mendadak berubah arah setelah Kanit Tipikor yang menangani langsung kasus ini secara mengejutkan dinonaktifkan dari jabatannya.

Dilaporkan, proyek bernilai fantastis Rp11.884.800.000 yang sepenuhnya bersumber dari APBD Kabupaten Mimika tahun anggaran 2023 semula ditujukan untuk membuka akses dan meningkatkan konektivitas warga di kawasan pegunungan. 

Namun, niat mulia unit Tipikor itu kini tercoreng dengan dugaan adanya permainan kotor aktor besar yang ingin mengkondisikan kasus tersebut agar tidak sampai ke meja hijau. 

Menurut sumber internal fajarpapua.com yang enggan disebutkan namanya, Senin (9/6), meski pembayaran proyek kepada kontraktor pelaksana PT. DGI sudah mencapai 100 persen, namun di lapangan, fisik pekerjaan nyaris tidak nampak alias belum dilaksanakan. 

Hal ini memicu kecurigaan kuat adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek yang berujung pada dugaan tindak pidana korupsi.

“Proyek ini sudah menjadi temuan Kejaksaan, tinggal menunggu waktu saja kapan penetapan tersangkanya. Tapi anehnya, justru yang mengusut malah dimutasi,” ungkap sumber tersebut.

Penonaktifan Kanit Tipikor Satreskrim Polres Mimika disebut-sebut berkaitan erat dengan tekanan dari pihak tertentu yang diduga berusaha mengkondisikan jalannya penanganan kasus ini. Situasi demikian memunculkan spekulasi adanya aktor-aktor kuat di balik proyek jembatan Banti-Aroanop yang tidak ingin kasus ini diseret lebih jauh.

“Kita menduga ada upaya untuk mengamankan pihak-pihak tertentu agar tidak tersentuh hukum. Sebab baru kali ini kami melihat penanganan kasus korupsi yang tiba-tiba kehilangan arah seperti ini,” ujar salah satu pemerhati kebijakan publik di Mimika.

Sampai saat ini, pihak PT. DGI selaku kontraktor pelaksana belum memberikan keterangan resmi atas temuan tersebut. Di sisi lain, Kejaksaan Negeri Timika dikabarkan telah mengantongi bukti awal dan siap menetapkan tersangka dalam waktu dekat.

Publik Mimika kini menunggu ketegasan aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan berkeadilan. Tidak hanya untuk mengungkap siapa yang bermain dalam proyek mangkrak bernilai miliaran tersebut, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum khususnya Kepolisian ditengah kuatnya dugaan permainan politik dan intervensi kepentingan.(isa)

Response (1)

  1. Bahaya, PT. DGI datang memanfaatkan Dana pembangunan memperkaya diri, kasihan masyarakat kampung jadi korban korupsi dri Oknom aparat kepolisian Timika yang tidak bertanggung jawab, semoga mereka di hukum sesuai dengan UU Tipikor. Seadilnya

Leave a Reply to Roni Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *