Lewati ke konten utama

Bupati Rettob: Jabatan Kadis PUPR Belum Diisi, Menunggu Proses Hukum Tuntas

Redaksi FPPenulis
02.42 WIT1 menit baca5 dibaca
IMG-20250616-WA0071
IMG-20250616-WA0071Foto / MIMIKA
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com – Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyatakan belum akan menunjuk pengganti Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika yang saat ini kosong menyusul proses hukum lapangan Aerosport di SP 5.

“Kita harus cermat. Pengisian jabatan ini akan menunggu proses hukum selesai. Kebijakan harus tepat dan berdasarkan asas kehati-hatian,” ujar Bupati Rettob saat ditemui di Kantor Bupati Mimika, Senin (16/6).

Bupati Rettob menegaskan penggantian pejabat hanya dapat dilakukan setelah adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap.

“Kita baru bisa mengambil langkah penggantian jika sudah ada keputusan pengadilan yang bersifat final. Saat ini proses hukum masih berjalan, jadi kami belum bisa bertindak lebih jauh,” jelasnya.

Meskipun posisi Kepala Dinas PUPR masih kosong, Bupati memastikan pengawasan terhadap proyek-proyek infrastruktur tetap berjalan.

Ia menyebut telah melakukan audit mendadak terhadap 12 proyek prioritas, termasuk pembangunan Mimika Sport Center dan sistem penyediaan air bersih.

Koordinasi dengan Inspektorat juga telah dilakukan guna mempercepat pemeriksaan dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang hingga kini belum dicairkan.

Untuk menjaga kelangsungan operasional, kewenangan teknis sementara dialihkan kepada Sekretaris Dinas PUPR.

“Pelayanan masyarakat tidak boleh terganggu. Saya ambil alih pengawasan proyek-proyek strategis agar tetap berjalan sesuai rencana,” tegas Bupati Rettob.(moa)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.