Timika, fajarpapua.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mimika menggelar lokakarya sosialisasi penyusunan dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) sebagai upaya merumuskan strategi dan tindakan komprehensif dalam menghadapi berbagai ancaman bencana di wilayah tersebut.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Asisten I Setda Mimika, Ananias Faot, mewakili Bupati Mimika, Johannes Rettob, bertempat di Hotel Grand Tembaga, Timika, Jumat (20/6).
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan oleh Ananias Faot, disampaikan penyusunan RPB merupakan langkah penting dan strategis sebagai dasar perencanaan dalam mengurangi risiko bencana dan memperkuat kapasitas penanggulangan secara menyeluruh.
“Perlu kita sadari bersama bahwa Kabupaten Mimika memiliki kerentanan terhadap berbagai jenis bencana, baik bencana alam, non-alam, maupun sosial. Oleh karena itu, Pemkab Mimika menyambut baik inisiatif BPBD dalam menyusun dokumen ini sebagai panduan kerja kolektif lintas sektor,” ujar Ananias.
Dokumen RPB sendiri merupakan rencana lima tahunan yang mencakup program pencegahan, kesiapsiagaan, tanggap darurat, rehabilitasi, hingga rekonstruksi terhadap berbagai potensi bencana prioritas.
Ananias menegaskan RPB bukan sekadar dokumen administratif, melainkan kerangka kerja kebijakan yang akan menjadi acuan seluruh pihak dalam menghadapi bencana secara terpadu.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan—termasuk pemerintah, TNI/Polri, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, hingga akademisi—untuk menyatukan visi dan komitmen dalam membangun ketangguhan daerah.
“Pemerintah daerah akan terus berupaya meningkatkan kapasitas dan memperkuat upaya penanggulangan bencana di seluruh wilayah, termasuk di Kabupaten Mimika. Mari kita jadikan lokakarya ini sebagai momentum memperkuat sinergi dan solidaritas demi keselamatan dan keberlanjutan hidup masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Mimika, Hence Suebu, menjelaskan dokumen RPB wajib dimiliki oleh setiap BPBD sebagai pedoman untuk mengurangi risiko dan dampak bencana.
“Dengan menyusun dokumen ini secara bersama-sama, kita dapat memetakan potensi bencana di wilayah kita dan merumuskan langkah penanggulangannya secara tepat,” jelas Hence.
Ia juga menambahkan penyusunan dokumen ini melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar penanggulangan bencana menjadi perhatian lintas sektor.
“Misalnya, untuk bencana banjir, keterlibatan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perkebunan sangat penting. Kita harus tahu apa yang bisa dilakukan oleh setiap OPD dalam penanganan bencana,” ungkapnya.
Lokakarya ini diharapkan mampu menghasilkan dokumen RPB yang responsif, inklusif, dan sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat di lapangan. (ron)