Timika, fajarpapua.com – Puluhan guru kontrak mendatangi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika di Kantor Pusat Pemerintahan SP III, Senin (23/6), untuk menanyakan kejelasan Surat Keputusan (SK) mereka.
Ino, salah satu guru kontrak, mengungkapkan berdasarkan informasi yang diterima, SK tersebut telah diserahkan ke Sekda untuk ditandatangani. Namun hingga kini belum ada kejelasan.
“Kami sudah ke Dinas Pendidikan, katanya nama-nama guru sudah diserahkan ke Bagian Hukum. Kemarin kami ke Kabag Hukum, katanya SK kami sudah diserahkan ke Bapak Sekda. Nah, kami mau pastikan ke Sekda apakah benar ada SK kami,” ujarnya.
Ia menyampaikan, sejak Januari 2025 hingga kini belum ada kejelasan terkait SK tersebut. Selain itu, mereka juga belum menerima gaji selama enam bulan.
“Kami semua guru kontrak, sekitar 200 orang dari wilayah pesisir hingga pegunungan, belum terima gaji selama enam bulan ini,” ungkapnya.
Menurut Ino, selama ini para guru kontrak hanya mengantongi SK pembagian tugas dari sekolah.
“Ada SK pembagian tugas saja, absen pun kami lakukan selama bertugas. Banyak teman-teman yang sampai menangis,” tuturnya. (ron)
Itulah nasibnya guru pahlawan tanpa tanda jasa tibah siswa bermasalah gurunya disoroti tanpa memperhatikan latar belakangnya