Timika, fajarpapua.com – Seorang pria dilaporkan meninggal dunia usai mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Poros SP II–SP V, Kabupaten Mimika, pada Selasa pagi (24/6) sekitar pukul 05.00 WIT.
Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Baharuddin Buton, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya peristiwa kecelakaan tersebut.
“Iya benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas tadi pagi sekitar pukul 05.00 WIT. Korban meninggal dunia di lokasi,” ungkap AKP Baharuddin.
Ia menjelaskan, korban yang diketahui berinisial YGA menabrak kendaraan roda empat dari arah belakang. Usai kejadian, korban langsung dievakuasi ke rumah sakit.
“Korban sudah dibawa ke rumah sakit. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kecelakaan,” jelasnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara, terutama pada jam-jam rawan.(ron)