BERITA UTAMAMIMIKA

Jelang Laporan Keuangan Kepada BPK, KPU dan Bawaslu Mimika Rapat Koordinasi Bersama DPRK Bahas Realisasi Dana Hibah Pilkada 2024

203
×

Jelang Laporan Keuangan Kepada BPK, KPU dan Bawaslu Mimika Rapat Koordinasi Bersama DPRK Bahas Realisasi Dana Hibah Pilkada 2024

Share this article
foto bersama DPRK Mimika dengan KPU Mimika dan Bawaslu Mimika.

Timika, fajarpapua.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika menggelar rapat koordinasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mimika.

Fokus pertemuan membahas realisasi penggunaan dana hibah pemilu serta evaluasi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024.

Pertemuan ini, menurut Ketua Komisi I DPRK Mimika, Alvian Akbar Balyanan, bertujuan memonitor penganggaran dana hibah yang disalurkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) kepada KPU dan Bawaslu.

“Ini merupakan bagian dari pengawasan kami terhadap penggunaan anggaran terkait penyelenggaraan pemilu,” ujar Alvian.

Hasil monitoring menunjukkan KPU telah menyampaikan realisasi penggunaan dana hibah yang diterima. Alvian menilai penggunaan dana tersebut wajar dan efektif, sehingga mendukung kesuksesan kegiatan pemilu dan Pilkada lalu.

“Kami mengapresiasi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada yang sudah berjalan dengan baik, dan kami harap pencapaian ini dapat dipertahankan,” tambahnya.

Agenda kedua membahas evaluasi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024. Evaluasi ini mengungkap beberapa masalah yang perlu penyelesaian, terutama terkait data pemilih seperti Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan penempatan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Alvian menjelaskan ditemukan perbedaan signifikan antara jumlah Rukun Tetangga (RT) faktual dengan data kementerian, yang mempengaruhi penempatan TPS.

“Kami berharap, sebelum pelaksanaan Pemilu dan Pilkada mendatang, semua persoalan ini dapat diatasi. Kita memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk menyelesaikan masalah ini dengan baik,” katanya

Mengenai pertanggungjawaban keuangan, Alvin menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) akan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

KPU diwajibkan menyusun laporan tiga bulan pasca-pelantikan, sedangkan Bawaslu akan melapor sesuai ketentuan berlaku. Rapat ini dinilai sebagai langkah kritis guna memastikan kesiapan lembaga penyelenggara pemilu dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.

Sekretaris KPU Mimika, Rony Toisutta, menyambut baik koordinasi ini. Ia mengatakan pentingnya kolaborasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dan seluruh pemangku kepentingan demi kelancaran pemilu dan Pilkada.

“Walaupun ada beberapa kendala yang sedikit mengganggu, secara umum, pelaksanaan pilkada berjalan lancar,” ungkap Rony.

Terkait laporan penggunaan anggaran, Rony menyatakan KPU Mimika sedang dalam proses penyusunan.

“Kami telah mencatat beberapa poin penting, dengan sepuluh laporan yang telah kami sampaikan, meskipun ada tiga laporan yang masih dalam tahap penyelesaian,” jelasnya.

Tiga laporan yang dimaksud mencakup rincian kas dan bukti fisik pengeluaran. Rony mengakui tantangan terkait penutupan buku transaksi di Pemda yang biasanya terjadi Januari-Maret, sebelum berhadapan dengan BPK.

KPU Mimika berkomitmen menyiapkan semua bukti pengeluaran sebelum diserahkan ke daerah, serta menjalankan seluruh proses secara transparan dan sesuai prosedur.

“Semua langkah yang diambil bertujuan memenuhi harapan masyarakat agar proses pemilu dapat berlangsung dengan baik,” pungkas Rony. (moa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *