Lewati ke konten utama

Rp 50 Miliar Dana Otsus Tahap Pertama Telah Cair ke Pemkab Mimika

Redaksi FPPenulis
15.07 WIT1 menit baca6 dibaca
IMG-20250702-WA0004
IMG-20250702-WA0004Foto / MIMIKA
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com – Dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2025 untuk Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, telah mulai dicairkan. Pemerintah Pusat telah mentransfer dana Otsus tahap pertama ke Rekening Kas Daerah pada pekan lalu.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Marthen Tappi Mallisa, mengungkapkan total alokasi dana Otsus untuk Kabupaten Mimika tahun anggaran 2025 sebesar Rp 160 miliar yang akan dicairkan dalam tiga tahap.

“Untuk tahap pertama, dana yang telah ditransfer sebesar kurang lebih Rp 50 miliar. Dana ini sudah masuk ke rekening kas daerah dan siap direalisasikan ke masing-masing OPD pengelola dana Otsus,” ujar Marthen saat ditemui pada Senin (30/6).

Ia mengimbau agar seluruh OPD pengelola dana Otsus segera menindaklanjuti dengan melakukan penagihan setelah kontrak ditandatangani.

Hal ini penting untuk mempercepat proses realisasi dan meningkatkan serapan anggaran.

“Realisasi anggaran harus segera dilakukan, dan kami minta laporan pertanggungjawaban disiapkan dengan baik karena akan menjadi dasar untuk proses pencairan tahap kedua,” tegas Marthen.

Sebagai informasi, setelah tahap pertama sebesar Rp 50 miliar cair, dua tahap selanjutnya akan disalurkan berdasarkan kinerja dan laporan pertanggungjawaban masing-masing OPD penerima. (mas)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.