BERITA UTAMAMIMIKA

Pj Sekda Mimika: Pemerintah Hanya Berperan Sebagai Fasilitator Dalam Penanganan ODGJ

30
×

Pj Sekda Mimika: Pemerintah Hanya Berperan Sebagai Fasilitator Dalam Penanganan ODGJ

Share this article
Pj Sekda Mimika, Petrus Yumte

Timika, fajarpapua.com- Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah Mimika, Petrus Yumte menekankan pemerintah daerah hanya berperan sebagai fasilitator dalam penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Dijelaskan, kewenangan dalam menangani masalah kesehatan jiwa, termasuk pembangunan rumah sakit untuk ODGJ, berada di tingkat provinsi.

“Jadi, pemerintah Kabupaten Mimika hanya dapat melakukan upaya pengobatan dan pendampingan. Kami tidak memiliki kewenangan untuk membangun rumah sakit khusus untuk pengobatan kejiwaan,” ujar Petrus dikonfirmasi fajarpapua.com, Sabtu (5/7).

Petrus menambahkan proses rujukan ke rumah sakit di provinsi tetap menjadi pilihan, sementara pemda bertugas untuk mendampingi pasien selama pengobatan. Ia juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam mendukung ODGJ.

“Keluarga harus berkomunikasi dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan, ODGJ tidak diisolasi. Mereka juga manusia dan berhak mendapatkan dukungan emosional,” katanya.

Lebih lanjut Petrus mengungkapkan beberapa ODGJ sebelumnya telah dipulangkan ke daerah asal mereka, seperti Merauke, setelah menjalani perawatan dan sembuh.

Pernyataan ini disampaikan di tengah meningkatnya perhatian terhadap kesehatan mental di Kabupaten Mimika, dengan harapan untuk meningkatkan kesadaran dan dukungan terhadap ODGJ dan keluarga.

“Pemkab Mimika berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna memberikan layanan terbaik bagi masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam hal kesehatan jiwa,” pungkasnya. (moa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *