Timika, fajarpapua.com – Satuan Lalu Lintas Polres Mimika resmi menggelar Operasi Patuh Noken 2025 mulai 14 Juli hingga 27 Juli 2025, dengan menyasar sejumlah pelanggaran prioritas yang kerap terjadi di jalan raya.
Kapolres Mimika AKBP Billyandha H. Budiman dalam flayer yang beredar Minggu (13/7) menyatakan fokus penindakan diantaranya pengendara di bawah umur, pengendara tanpa SIM, serta pengguna knalpot tidak standar (brong).
Berikut, petugas juga akan menindak pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang, tidak memakai helm standar (SNI), serta pengendara roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
Tak hanya itu, pengemudi roda dua dan empat yang menggunakan HP saat berkendara, melawan arus, menerobos lampu merah, serta melanggar rambu-rambu lalu lintas juga menjadi sasaran utama selama Operasi Patuh berlangsung.(red)