Timika, fajarpapua.com – Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong secara resmi mengukuhkan pengurus Aliansi Pemuda Kei Mimika (APKM) periode 2025–2030, dengan Ketua Umum terpilih Yosep Temorubun, SH.
Pengukuhan dilakukan melalui pembacaan ikrar dan penyerahan bendera pataka yang sekaligus menandai syukuran kemenangan Bupati dan Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob – Emanuel Kemong (JOEL), yang berlangsung di Graha Eme Neme Yauware, Selasa (15/7).
Dalam sambutannya, Wabup Kemong menegaskan pelantikan ini bukan sekedar seremoni, melainkan momentum penting untuk membangun kebersamaan dalam mewujudkan Mimika yang maju, mandiri, berdaya saing, dan lebih baik.
“Kehadiran dan peran APKM merupakan representasi semangat baru para pemuda yang siap bekerja bersama membangun daerah dan menjaga stabilitas ekonomi serta keamanan Kabupaten Mimika,” ujarnya.
Ia menekankan pemuda adalah agen perubahan dan tulang punggung pembangunan. Karena itu, ia meminta pengurus APKM segera menyatukan langkah, bekerja dengan semangat, serta bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan di Mimika.
“Melalui kolaborasi bersama APKM, mari kita wujudkan rumah bersama yang maju, mandiri, berdaya saing, bergotong royong, dan kerja nyata. Ini menjadi pondasi untuk memperkuat persatuan dan mempercepat pembangunan daerah,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Umum APKM Yosep Temorubun menyampaikan, organisasi ini hadir sebagai pelopor perdamaian dan laboratorium kader generasi muda Kei di Mimika.
“Aliansi Pemuda Kei Mimika berkomitmen mengembalikan citra nama baik Kei di mata publik, serta menjadi agen perubahan untuk merebut kejayaan di masa kini dan masa depan,” kata Yosep.
Ia menyebut, APKM siap menjadi mitra strategis pemerintah di bawah kepemimpinan Bupati Johannes Rettob dan Wakil Bupati Emanuel Kemong, serta seluruh pemangku kepentingan, guna mengawal roda pemerintahan hingga akhir masa jabatan.
“Jadilah subjek pembangunan di daerah ini dengan terus melakukan inovasi dan kreativitas untuk mendorong perubahan paradigma generasi muda Kei. APKM akan merumuskan dan melaksanakan kegiatan sosial serta menyampaikan pesan damai kepada seluruh keluarga besar Pemuda Kei di Mimika,” tegasnya.
Yosep menambahkan, APKM telah resmi berbadan hukum berdasarkan Akta Notaris tertanggal 2 Juni 2025 Nomor: 2, dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Timika pada 3 Juni 2025.
“Dengan demikian, status hukum organisasi Aliansi Pemuda Kei Mimika secara sah telah berbadan hukum,” ungkapnya.
Acara tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Mimika Primus Natikapereyau, Anggota DPRP Papua Tengah Yohanes Felix Helyanan, Anggota DPRD Mimika Adrian Andika Thie, perwakilan TNI-Polri, para tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh adat, pimpinan OPD, serta tamu undangan lainnya. (ron)