Jayapura, fajarpapua.com – Satgas Operasi Damai Cartenz berhasil menggagalkan upaya penyelundupan amunisi ilegal di Pelabuhan Kota Jayapura, Kamis (17/7) sekitar pukul 12.40 WIT. Dua pria, Yopi Balingga dan Oknis Faluk, diamankan bersama barang bukti berupa 16 butir amunisi kaliber 7,62 mm.
Tim berhasil menangkap kedua pelaku setelah melakukan pemantauan intensif di kawasan pelabuhan.
Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani mengatakan, kedua terduga kini tengah menjalani pemeriksaan mendalam. Kasus ini menjadi bagian dari langkah tegas aparat dalam memberantas peredaran senjata api dan amunisi ilegal di Papua.
“Saat ini kami sedang mendalami jaringan serta kemungkinan keterlibatan kelompok kriminal bersenjata (KKB) dalam pasokan amunisi ini,” ungkap Brigjen Pol Faizal Ramadhani.
Sementara itu, Kepala Satgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., mengimbau masyarakat agar aktif mendukung upaya penegakan hukum dengan memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan.
“Kami ajak seluruh warga menjaga stabilitas keamanan. Peran serta masyarakat sangat penting dalam mencegah kejahatan penyelundupan senpi dan amunisi,” tegasnya.
Satgas Ops Damai Cartenz akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di jalur laut maupun pelabuhan yang rawan dijadikan jalur distribusi amunisi ilegal. Proses hukum terhadap kedua pelaku akan dilanjutkan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk kemungkinan penerapan pasal dalam UU Darurat terkait kepemilikan amunisi tanpa izin. (ron)