Timika, fajarpapua.com – Terkait kasus penikaman terhadap seorang anggota TNI di Pasar SP XIII, Kampung Bhintuka, Distrik Kuala Kencana, pihak TNI menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada Kepolisian.
Dandim 1710/Mimika, Letkol Inf Slamet Wijaya, saat ditemui di Makodim Mile 32, Kamis (17/7), menyampaikan karena terduga pelaku merupakan warga sipil, maka penanganan perkara menjadi kewenangan Kepolisian.
“Kalau pelakunya di luar TNI, otomatis bukan ranahnya POM untuk mengusut. Makanya kami sudah bekerja sama dengan Polres, kami serahkan dan percayakan ke Kapolres sesuai ketentuan yang berlaku. Kami yakin dan percaya Polres bisa menangkap pelaku demi tegaknya hukum, termasuk menjaga kepercayaan prajurit kami,” ujarnya.
Dandim mengakui peristiwa tersebut sangat tidak terduga. Ia menegaskan agar seluruh anggota TNI di wilayah Timika meningkatkan kewaspadaan saat berada di luar kesatrian atau markas.
“Kami evaluasi agar tetap harus waspada dimanapun, terutama di wilayah-wilayah yang memiliki potensi kerawanan,” ungkapnya.
Ia juga berharap masyarakat yang melihat atau menyaksikan langsung kejadian tersebut tidak tinggal diam, agar pelaku segera dapat diamankan.
“Jadi kami minta kerja sama dari masyarakat. Bila melihat kejadian, segera ambil tindakan. Namanya tindak pidana, siapapun bisa bertindak kemudian menyerahkannya kepada pihak berwenang,” tuturnya. (ron)