Lewati ke konten utama

Operasi Patuh Noken Hari ke Delapan, Polres Mimika Tindak 22 Sepeda Motor dan 1 Mobil

Redaksi FPPenulis
02.56 WIT1 menit baca7 dibaca
IMG-20250721-WA0059
IMG-20250721-WA0059Foto / MIMIKA
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com – Satlantas Polres Mimika menindak sebanyak 22 unit sepeda motor dan 1 unit mobil dalam pelaksanaan hari kedelapan Operasi Patuh Noken 2025, Senin (21/7) sore.

Sweeping kendaraan dilakukan di depan Kantor Satlantas Polres Mimika, Jalan WR Supratman Timika.

KBO Satlantas Polres Mimika Ipda Rudolf mengatakan, sweeping baru mulai dilaksanakan hari ini setelah sebelumnya selama sepekan dilakukan sosialisasi.

“Kami baru hari ini menggelar sweeping, sebelumnya satu minggu kemarin kami lakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah, pangkalan taksi dan truk terkait tertib berlalu lintas,” ujarnya.

Pada pelaksanaan hari ini, menurutnya, penindakan dilakukan terhadap pelanggaran kasat mata pengendara roda dua dan roda empat.

“Pelanggaran yang kami tindak antara lain tidak memakai helm, tidak ada TNKB, surat-surat kendaraan mati, dan berboncengan lebih dari satu orang. Untuk roda empat, pelanggaran karena pengendara dan mobilnya tidak dilengkapi surat-surat,” jelasnya.

Seluruh kendaraan yang melanggar langsung dikenai tindakan tilang di tempat.

“Semua yang melanggar langsung kami tilang di tempat,” pungkasnya. (ron)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.