Timika, fajarpapua.com – Seorang pria berinisial YW (51) yang ditemukan meninggal dunia di salah satu kamar Hotel Global Timika, Jalan Trikora, Kelurahan Kwamki Baru, pada Selasa (22/7) diduga memiliki riwayat penyakit jantung.
Menurut keterangan istrinya, Ny. MK, korban sebelumnya telah disarankan untuk menjalani pengobatan ke Jakarta, namun menolak.
“Dia punya sakit jantung. Tempat kerjanya sudah minta dia berobat ke Jakarta, tapi dia tidak mau,” ujar Ny. MK saat ditemui di lokasi kejadian.
Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama, membenarkan keterangan dari pihak keluarga bahwa korban memiliki riwayat penyakit jantung.
“Keluarga korban menyampaikan almarhum memang memiliki riwayat jantung. Kami sudah mengamankan barang bukti berupa satu buah noken dan satu unit handphone milik korban,” jelas AKP Putut.
Hingga saat ini, lanjut Kapolsek, pihaknya belum menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Meski demikian, jenazah telah dibawa ke RSUD Mimika untuk dilakukan visum guna memastikan penyebab kematian.
“Belum ada tanda-tanda kekerasan, tapi untuk kepastian kami tetap lakukan visum di RSUD Mimika,” tambahnya.
Pihak keluarga juga berencana membuat laporan resmi ke Polsek Miru untuk penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, Unit Inafis Polres Mimika telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sebelum jenazah dievakuasi ke RSUD Mimika. (ron)