Timika, fajarpapua.com — Eks anggota Polres Yalimo, Aske Mabel, dijatuhi hukuman delapan tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas II B Wamena.
Ia terbukti melakukan pencurian empat pucuk senjata api dari gudang senjata Polres Yalimo pada tahun 2023.
Vonis tersebut lebih ringan satu tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut sembilan tahun penjara.
Humas Pengadilan Negeri Wamena, Dean Ginting, menjelaskan putusan hakim didasarkan pada pertimbangan fakta-fakta hukum yang terungkap selama persidangan, bukan semata-mata mengikuti tuntutan jaksa.
“Majelis hakim tidak terikat dengan tuntutan JPU. Putusan delapan tahun dijatuhkan berdasarkan pengakuan terdakwa, permohonan keringanan, dan fakta-fakta persidangan lainnya,” ungkap Dean kepada wartawan, Selasa (22/7).
Dean juga menyampaikan terdakwa mengakui perbuatannya dan secara lisan memohon keringanan hukuman, yang turut menjadi pertimbangan majelis hakim.
Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen. Faizal Ramadhani, menegaskan Polri bersikap tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum, terlebih jika dilakukan oleh anggota kepolisian sendiri.
“Pencurian senjata api adalah bentuk pengkhianatan yang membahayakan negara. Tidak ada toleransi. Siapapun pelakunya akan kami proses secara hukum. Ini adalah komitmen kami menjaga integritas institusi,” tegas Brigjen Faizal, didampingi Wakaops Damai Cartenz Kombes Pol. Adarma Sinaga.
Menanggapi keluhan dari kuasa hukum terkait proses penangkapan Aske Mabel oleh Satgas Ops Damai Cartenz, Brigjen Faizal memastikan seluruh langkah operasi dilakukan sesuai prosedur dan memperhatikan keselamatan personel serta masyarakat.
“Penangkapan dilakukan secara terukur sesuai dengan ancaman yang ada di lapangan. Kami terbuka terhadap evaluasi, namun keselamatan petugas dan masyarakat tetap menjadi prioritas utama,” ujarnya.
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes. Yusuf Sutejo, juga mengingatkan seluruh personel Polri di wilayah pegunungan Papua untuk tetap menjunjung tinggi loyalitas dan disiplin dalam melaksanakan tugas.
“Jangan terpengaruh oleh pihak-pihak yang ingin memecah belah institusi. Fokus kita adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga stabilitas keamanan dengan bekerja sama bersama aparat serta melaporkan jika ada penyalahgunaan senjata api atau aktivitas mencurigakan lainnya. (ron)