BERITA UTAMA

KPU Kabupaten Jayapura Temukan 45 Kertas Suara Rusak Pada PSU Pilkada Gubernur Papua

32
×

KPU Kabupaten Jayapura Temukan 45 Kertas Suara Rusak Pada PSU Pilkada Gubernur Papua

Share this article
Ketua KPUD Kabupaten Jayapura, Efra Jerianto Tunya

Jayapura, fajarpapua.com- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Jayapura menemukan puluhan kertas suara PSU (pemungutan suara ulang) Pilkada Gubernur Papua rusak setelah disortir.

Ketua KPUD Kabupaten Jayapura, Efra Jerianto Tunya menyebutkan jumlah kertas suara yang ditemukan rusak saat pelipatan dan penyortiran ada sebanyak 45 kertas suara mejelang PSU Pilkada Gubernur Papua.

iklan
iklan

“Dari hasil penyortiran kertas suara yang kita temui rusak baik cacat ada 45 surat suara. Pada tanggal 5 Agustus nanti kita lakukan pemusnahan terhadap kertas suara rusak itu, sedangkan untuk kelebihan kertas suara kita tidak musnakan karena mengantisipasi akan terjadi kekurangan surat suara. Tapi kalau tanggal 6 Agustus tidak ada informasi dari KPPS tidak ada kekurangang surat suara maka pada malam itu juga kita lakukan penghapusan atau pemusnahan,”ujar Ketua KPUD Kabupaten Jayapura, Efra Tunya,Rabu (23/7/2025).

Tunya menjelaskan, kondisi surat suara PSU yang rusak ini ada yang sobek, gambar terkena noda dan ada sobek dipinggir, sobek gambar. Sedangkan kertas suara dalam kondisi baik telah dipisahkan dari yang rusak. Kemudian kertas suara akan dimasukkan kedalam kota suara.

Disisi lain, untuk kesiapan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk 19 Distrik dan PPD muapun KPPS semua sudah terbentuk. “Kita harap pada taggal 6 Agustus saat pencoblosan semua petugas KPUD Kabupaten Jayapura maupun PPS dan PPD bisa melaksanakan tugas dengan baik, sehingga PSU Pilkada Gubernur itu bisa berjalan sesuai yang kita harapkan,”ujar Tunya.

Sementara untuk pendistribusian logistik Pemilu, kata Tunya, mulai dilaksanakan pada hari Sabtu (2/8) untuk wilayah Nawa, kemudian pada Senin (4/8) dan tanggal (5/8) serta tanggal (6/8).

“Pendistribusian logistik kita lakukan pertama ke wilayah Distrik terjauh dari kota seperti Distrik Airu, Kaureh dan distrik lainnya,”jelasnya.

Tunya menambahkan, sebelum dilakukan pendistribusian logistik, pada tanggal 31 Juli sampai tanggal 1 Agustus 2025, pihaknya akan melakukan pengecekan bersama terkiat kesiapan di luar maupun di dalam kotak suara dengan menghadirka Bawaslu, Pandis dan PPD.

“Kita akan lakukan pengecekan kertas suara bersama-sama Bawaslu Kabupaten Jayapura, Pandis, PPD sehingga tidak ada yang kurang dan lebih,”ungkapnya.(hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *