BERITA UTAMAMIMIKA

Polisi Amankan Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur, Kasatreskrim: Korban Hamil

838
×

Polisi Amankan Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur, Kasatreskrim: Korban Hamil

Share this article
AKP Rian Oktaria.

Timika, fajarpapua.com – Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Rian Oktaria beberkan kronologis diamankannya terduga pelaku berinisial MS (20) terhadap korban RA (17) yang terjadi Kamis (27/2) lalu.

AKP Rian saat ditemui di kantor Pelayanan Polres Mimika, Sabtu (26/7) mengatakan, kasus tersebut bukan merupakan pelecehan seksual tetapi persetubuhan terhadap anak dibawah umur sampai korban hamil dan orang tuanya tidak terima kemudian melapor ke Polres Mimika.

“Pelaku sudah diamankan dan diproses secara hukum karena korban anak dibawah umur,”katanya.

Kasat Reskrim mengungkapkan, keduanya sudah menjalin hubungan lama kemudian MS putus sekolah kemudian pisah dan akhirnya bertemu lagi dan diduga keduanya sudah berhubungan intim sejak lama.

“Menurut keterangan tersangka mereka saling suka dan pernah pacaran diduga sudah sering hubungan intim akhirnya hamil, karena otomatis kalau hamil pasinya lakukan hubungan satu kali,”ungkapnya.

Untuk kronologi kejadiannya mereka berdua sering bertemu dan dan melakukan hubungan intim hingga akhirnya hamil kemudian keluarganya mengetahui pada Selasa (22/7) orang tuanya melaporkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Mimika.

“Kronologisnya mereka sering lakukan hubungan intim suka sama suka hingga perempuan hamil. Akhirnya keluarganya tidak terima dan buat laporan Polisi,”ujarnya.

Diberitakan sebelumnya Polres Mimika mengamankan terduga pelaku dugaan pelecehan seksual berinisial MS terhadap korban RA (17) yang terjadi Kamis (27/2) lalu.

Dari informasi yang diterima fajarpapua.com, MS diamankan Satreskrim Polres Mimika setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut pada Selasa (22/7).(ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *