BERITA UTAMAMIMIKA

Kasat Reskrim Beberkan Kronologis Pencurian Uang Rp 200 Juta di Rumah Dinas Kepala BPS Mimika, Pelaku Ditangkap di Jalan Pendidikan

343
×

Kasat Reskrim Beberkan Kronologis Pencurian Uang Rp 200 Juta di Rumah Dinas Kepala BPS Mimika, Pelaku Ditangkap di Jalan Pendidikan

Share this article
AKP Rian Oktaria.

Timika, fajarpapua.com – Polres Mimika mengungkap kronologis pencurian uang senilai Rp 200 juta di rumah dinas Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mimika, yang terletak di Jalan Mente, Kelurahan Sempan, Distrik Wania, pada Minggu (13/7) lalu.

Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Rian Oktaria menjelaskan, pelapor yang merupakan rekan korban mendapat informasi dari tetangga bahwa rumah dinas tersebut telah dibobol oleh dua orang tak dikenal (OTK). Saat kejadian, korban sedang berada di luar kota.

Pelapor kemudian mengecek rumah dan mendapati lemari tempat penyimpanan barang-barang milik korban dalam kondisi terbuka. Uang tunai sebesar Rp 200 juta diketahui hilang dari dalam lemari tersebut.

“Rumah tersebut dibobol dan uang tunai Rp 200 juta hilang dari lemari di kamar korban,” jelas AKP Rian.

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku berinisial RB yang merupakan penjaga rumah tersebut.

“Laporan dibuat sore hari, dan malamnya kami amankan pelaku di rumah kosnya di Jalan Pendidikan, dengan barang bukti uang Rp 150 juta. Sisa Rp 50 juta sudah dipakai,” ungkapnya.

Menurut AKP Rian pelaku memanfaatkan momen saat rumah dalam keadaan sepi untuk melakukan aksinya. Pelaku diketahui memang bertugas menjaga rumah tersebut.

“Dia menjaga rumah, dan saat rumah kosong, dia lakukan aksi pencurian,” tandasnya.

Rumah dinas Kepala BPS Mimika Ouceu Satyadipura yang berada di belakang Kantor BPS di Jalan Mente menjadi sasaran pembobolan. Kerugian akibat kejadian ini ditaksir mencapai Rp200 juta. (ron)

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *