Timika, fajarpapua.com – Aksi pencurian pot bunga yang terjadi disepanjang trotoar Jalan Hasanudin depan Toko GC, Irigasi, Timika, menjadi sorotan warga.
Kejadian tersebut dilaporkan langsung ke pihak kepolisian oleh masyarakat yang merasa resah dengan maraknya pencurian fasilitas umum.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Patroli Samapta Polres Mimika segera turun ke lokasi.
Sejumlah pemuda yang diduga sebagai pelaku berhasil diamankan oleh warga dan kemudian dibawa ke Polsek Mimika Baru untuk proses hukum lebih lanjut.
Pot bunga yang berada di sepanjang trotoar itu sebelumnya dipasang sebagai bagian dari penataan dan keindahan kota.
Namun, belakangan ini beberapa di antaranya dilaporkan hilang secara bertahap, hingga akhirnya warga berhasil memergoki aksi pencurian secara langsung.
Kasi Humas Polres Mimika, Ipda Hempi Ona menyatakan, pihak kepolisian tengah mendalami kasus ini dan memeriksa para terduga pelaku.
“Fasilitas umum adalah milik bersama dan harus dijaga. Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum, termasuk pencurian aset publik seperti ini,” tegasnya.
Polres Mimika juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan ke Call Center 110, sebagai bentuk kolaborasi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. (red)