Timika, fajarpapua.com – Seorang pria berinisial D (32) meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi di Jalan Cenderawasih, tepatnya depan SMK Negeri 3 Timika, Sabtu (2/8) sekitar pukul 02.30 WIT.
KBO Satlantas Polres Mimika, Ipda Rudolf saat dikonfirmasi fajarpapua.com membenarkan peristiwa tersebut. “Iya, benar. Kejadiannya pukul 02.30 WIT. Pengendara roda dua menyenggol pembatas jalan lalu terjatuh,” ujarnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan dugaan awal, korban tengah terburu-buru menuju tempat kerja dan melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan cukup tinggi. Saat tiba di lokasi kejadian, korban menyenggol median jalan, lalu menabrak tiang lampu dan terlempar ke badan jalan bersama sepeda motornya.
“Diduga korban terburu-buru ke tempat kerja dan melaju dengan kecepatan tinggi. Kondisi jalan di lokasi kejadian juga gelap karena tidak ada penerangan, sehingga pengendara menyenggol median jalan lalu terjatuh,” jelasnya.
Petugas Satlantas yang tiba di lokasi segera mengevakuasi korban ke rumah sakit. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia setelah mendapat penanganan medis.
“Korban mengalami luka pada bagian wajah dan patah tulang hidung,” ungkap Ipda Rudolf. (ron)