Timika, fajarpapua.com – Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) lokal ke Timika melalui KM Tatamailau yang bersandar di Pelabuhan Pomako, Minggu (4/8).
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Iptu Frits Gerald Nanlohi menyampaikan, kegiatan pengamanan dan pemeriksaan dipimpin Kanit Samapta Ipda Syailendra saat kapal penumpang KM Tatamailau tiba di dermaga Pelabuhan Besar Pomako.
Dalam pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang, aparat mengamankan puluhan liter miras lokal jenis sopi yang diduga akan diselundupkan ke wilayah Mimika.
“Personel berhasil mengamankan 13 botol ukuran 600 ml dan 14 bungkus plastik bening ukuran 600 ml,” ujarnya.
Pemeriksaan melibatkan 8 personel Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako, 5 personel Sat Polairud Polres Mimika, 3 personel TNI AL, 5 petugas Syahbandar KPLP Pelabuhan Pomako, dan 7 petugas dari Badan Karantina Indonesia.
Kegiatan berlangsung hingga pukul 10.00 WIT dalam kondisi aman, tertib, dan kondusif. Setelah pemeriksaan selesai, KM Tatamailau melanjutkan pelayaran ke Pelabuhan Kabupaten Asmat.
Kapolsek menegaskan, razia rutin terhadap kapal penumpang merupakan langkah preventif untuk menekan peredaran miras ilegal yang sering menjadi pemicu gangguan kamtibmas di Mimika.
“Kami akan terus melaksanakan pemeriksaan secara konsisten terhadap setiap kedatangan kapal guna menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat Kabupaten Mimika,” tegasnya. (ron)