Lewati ke konten utama

Tiga Pelaku Curat di Jalan Leo Mamiri Timika Ditangkap, Tiga Lainnya Masih Buron

Redaksi FPPenulis
20.08 WIT1 menit baca11 dibaca
IMG-20250806-WA0036
IMG-20250806-WA0036Foto / MIMIKA
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com – Polsek Mimika Baru berhasil menangkap tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Jalan Leo Mamiri, Timika, pada Minggu (27/7).

Penangkapan dilakukan pada Rabu (30/7) oleh tim opsnal Polsek Mimika Baru yang berkolaborasi dengan Sat Intelkam Polres Mimika di bawah pimpinan Kapolsek AKP Putut Yudha Pratama.

Ketiga pelaku yang diamankan berinisial HHR alias Cipo (18), SAWT alias Stenly (17), dan RMN alias Nohobs alias Riski (17). Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa dua unit mesin skap.

Kapolsek Mimika Baru AKP Putut Yudha Pratama menjelaskan, penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/63/VII/2025/SPKT/POLSEK MIMIKA BARU/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA TENGAH, tertanggal 28 Juli 2025.

“Ketiga pelaku yang berhasil diamankan saat ini telah dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata Kapolsek, Rabu (6/8).

Ia menambahkan, pihaknya masih memburu tiga pelaku lainnya yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

“Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku yang saat ini masih kabur,” tegasnya. (ron)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.