Timika, fajarpapua.com – Polres Mimika terus mengembangkan kasus peredaran uang palsu di Timika setelah berhasil mengamankan dua pelaku.
Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, di Graha Eme Neme Yauware, Senin (1/9), mengatakan pihaknya masih mendalami keterangan para pelaku.
“Oknum TNI sudah kami serahkan ke Subdenpom. Sementara untuk warga sipil masih terus dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Kapolres mengungkapkan pihaknya akan menyiapkan surat edaran agar masyarakat segera melapor jika menemukan uang palsu dalam transaksi.
“Kami siapkan edaran untuk masyarakat. Jika mendapati uang palsu bisa langsung melaporkan ke kepolisian setempat,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, uang palsu tersebut diduga telah digunakan untuk bertransaksi di beberapa titik di Timika. Lokasi pertama yang terungkap adalah sebuah kafe.
“Saat ini kami masih mengembangkan, uang itu diduga diedarkan di beberapa lokasi. Yang pertama terdeteksi adalah di sebuah kafe,” tambahnya.
Sebelumnya, Polres Mimika mengamankan seorang oknum TNI berinisial TMA serta seorang warga sipil berinisial AMS saat bertransaksi menggunakan uang palsu di sebuah kafe di Jalan Budi Utomo, Timika, Minggu (31/8) pagi. (ron)