Lewati ke konten utama

Polisi Kembangkan Kasus Uang Palsu, Polres Mimika Imbau Masyarakat yang Mengetahui Segera Lapor

Redaksi FPPenulis
21.45 WIT1 menit baca8 dibaca
IMG-20250901-WA0050
IMG-20250901-WA0050Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com – Polres Mimika terus mengembangkan kasus peredaran uang palsu di Timika setelah berhasil mengamankan dua pelaku.

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, di Graha Eme Neme Yauware, Senin (1/9), mengatakan pihaknya masih mendalami keterangan para pelaku.

“Oknum TNI sudah kami serahkan ke Subdenpom. Sementara untuk warga sipil masih terus dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Kapolres mengungkapkan pihaknya akan menyiapkan surat edaran agar masyarakat segera melapor jika menemukan uang palsu dalam transaksi.

“Kami siapkan edaran untuk masyarakat. Jika mendapati uang palsu bisa langsung melaporkan ke kepolisian setempat,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, uang palsu tersebut diduga telah digunakan untuk bertransaksi di beberapa titik di Timika. Lokasi pertama yang terungkap adalah sebuah kafe.

“Saat ini kami masih mengembangkan, uang itu diduga diedarkan di beberapa lokasi. Yang pertama terdeteksi adalah di sebuah kafe,” tambahnya.

Sebelumnya, Polres Mimika mengamankan seorang oknum TNI berinisial TMA serta seorang warga sipil berinisial AMS saat bertransaksi menggunakan uang palsu di sebuah kafe di Jalan Budi Utomo, Timika, Minggu (31/8) pagi. (ron)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.