BERITA UTAMAMIMIKA

Black Brothers Hingga Diana Mall Terima Sertifikat HAKI, Kabupaten Mimika Jadi Contoh Daerah Peduli Karya Lokal

355
×

Black Brothers Hingga Diana Mall Terima Sertifikat HAKI, Kabupaten Mimika Jadi Contoh Daerah Peduli Karya Lokal

Share this article
Bupati Mimika menyerahkan sertifikat HAKI dari Kemenkumham Papua kepada para pelaku usaha dan seniman lokal.

Timika, fajarpapua.com — Upaya melindungi karya cipta sekaligus mendorong inovasi terus digalakkan di Tanah Papua.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua memberikan penghargaan berupa sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) kepada sejumlah pelaku seni dan pelaku usaha di Kabupaten Mimika.

iklan

Penyerahan berlangsung di Ruang Serbaguna Kantor BPKAD Mimika, Jumat (31/10).

Kepala Kanwil Kemenkumham Papua, Anthonius M. Ayorbaba, menyerahkan sertifikat tersebut kepada Bupati Mimika, Johannes Rettob, untuk kemudian diserahkan langsung kepada para penerima.

Beberapa penerima sertifikat di antaranya Diana Mall untuk kategori pusat perbelanjaan, grup musik legendaris Black Brothers yang diwakili Amry Muraji Kahar, serta sejumlah pelaku UMKM lokal seperti Nomoya, Agia, dan Hubertina Kimena yang dikenal dengan karya anyaman, sulaman, dan noken khas Mimika.

Dalam sambutannya, Ayorbaba menyebut bahwa pemberian sertifikat HAKI bukan sekadar bentuk pengakuan, tetapi juga langkah mendorong masyarakat agar semakin sadar pentingnya pelindungan hak kekayaan intelektual.

“Mimika punya potensi luar biasa. UMKM di sini berkembang pesat dan punya semangat menjaga orisinalitas produk. Ini jadi contoh bagi kabupaten lain di Papua,” ungkap Ayorbaba.

Ia menambahkan, kesadaran yang ditunjukkan oleh Diana Mall, yang memproses izin HAKI untuk 30 lagu yang diputar di area mall, merupakan langkah maju dalam menghargai karya para pencipta.

“Diana Mall kini sejajar dengan pusat perbelanjaan besar lainnya di Papua yang sudah paham arti royalti dan hak cipta. Ini langkah yang patut diapresiasi,” tambahnya.

Sebelumnya, Kemenkumham Papua juga telah menerbitkan sertifikat HAKI komunal bagi karya seni budaya Kamoro, seperti Karapau dan Mbitoro, sebagai bagian dari upaya pelestarian warisan budaya lokal.

Sementara itu, Bupati Mimika Johannes Rettob menyampaikan penghargaan tersebut merupakan bukti nyata perhatian pemerintah terhadap pelaku seni dan UMKM di daerahnya.

“Sertifikat HAKI bukan hanya sekadar dokumen, tetapi juga penghargaan atas kerja keras dan kreativitas masyarakat Mimika. Pemerintah akan terus mendukung agar pelaku usaha memiliki legalitas yang kuat dan mampu bersaing secara luas,” ujar Rettob.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan asosiasi UMKM untuk membangun sistem usaha yang berdaya saing.

“Kami ingin semua UMKM memiliki rumah produksi, kemasan yang baik, serta legalitas seperti NIB, BPOM, dan sertifikat halal. Itu bagian dari mimpi besar membangun ekonomi rakyat,” tambahnya.

Rettob berharap, dengan adanya sertifikat HAKI ini, pelaku usaha semakin termotivasi untuk terus berinovasi tanpa takut karya mereka disalahgunakan.

“Kalau sudah punya HAKI, artinya karya itu diakui dan dilindungi. Semoga ini menjadi motivasi bagi masyarakat Mimika untuk terus menciptakan karya yang bermanfaat,” tutupnya. (moa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *