Lewati ke konten utama

Sebelum Dipanah, Korban Mengaku Dipalak Pelaku di Depan Jalan Masuk Distrik Kwamki Narama

Redaksi FPPenulis
20.17 WIT2 menit baca12 dibaca
IMG-20251226-WA0049
IMG-20251226-WA0049Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com – Seorang warga yang menjadi korban penyerangan menggunakan anak panah, mengaku sebelumnya dihadang dan dimintai uang oleh terduga pelaku di depan jalan masuk Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika.

Kapolsek Kwamki Narama, Ipda Yusak Sawaki, menjelaskan peristiwa tersebut bermula saat korban melintas di lokasi kejadian dan dihentikan oleh para pelaku untuk dipalak.

Karena suatu hal, salah satu pelaku kemudian melepaskan anak panah yang mengenai korban.

“Diduga awalnya korban dipalak, lalu salah satu pelaku melepaskan anak panah dan mengenai bagian bawah rusuk kanan korban,” ujar Ipda Yusak.

Ia menambahkan, kejadian tersebut terjadi pada dini hari sekitar pukul 01.30 WIT, tepat di depan jalan masuk Distrik Kwamki Narama.

Menurut Kapolsek, korban diketahui berinisial ZR dan merupakan anggota Brimob Yon B.

“Korban adalah anggota Brimob Yon B,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang warga menjadi korban penyerangan menggunakan panah saat melintas di Jalan Kwamki Narama pada Rabu (25/12) malam.

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, membenarkan adanya kejadian tersebut.

Ia menyampaikan bahwa peristiwa terjadi pada dini hari.

“Iya benar, kejadiannya dini hari sekitar pukul 01.35 WIT,” ujar Kapolres saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.

“Sementara ini ada empat orang yang sudah kami amankan untuk dimintai keterangan,” ungkapnya.
(ron)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.