Lewati ke konten utama

Realisasi Dana Otsus Mimika Baru 24 Persen, Wabup Kemong Desak OPD Percepat Program untuk Masyarakat

Redaksi Fajar PapuaPenulis
MustofaEditor
20.35 WIT2 menit baca73 dibaca
Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong
Wakil Bupati Mimika, Emanuel KemongFoto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com – Realisasi penyerapan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Kabupaten Mimika hingga akhir Juli 2026 baru mencapai sekitar 24 persen.

Kondisi tersebut mendapat perhatian serius dari Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, yang meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera mempercepat pelaksanaan program agar manfaat Dana Otsus bisa segera dirasakan masyarakat.

Permintaan itu disampaikan Wabup Kemong saat memimpin apel pagi di Lapangan Kantor Pusat Pemerintahan (Puspen) Kabupaten Mimika, Senin (27/7).

Menurut Wabup Kemong, rendahnya realisasi anggaran tidak hanya berdampak pada lambatnya pelaksanaan program pembangunan, tetapi juga berpotensi menghambat proses pencairan Dana Otsus tahap kedua dari pemerintah pusat.

Ia menjelaskan, saat ini Bappeda dan BPKAD dari seluruh wilayah Papua Raya tengah mengikuti pertemuan di Jayapura untuk membahas percepatan penyaluran Dana Otsus tahap kedua.

Namun, posisi Kabupaten Mimika masih tertinggal dibanding sejumlah daerah lain yang telah mencatat realisasi sekitar 50 persen.

"Saat ini Bappeda dan BPKAD se-Papua Raya sedang mengikuti pertemuan di Jayapura untuk membahas percepatan penyaluran Dana Otsus tahap kedua. Namun Mimika masih berada di angka sekitar 24 persen. Jika tidak segera dipercepat, kita akan kesulitan mengusulkan pencairan tahap kedua," tegasnya.

Karena itu, ia menginstruksikan seluruh OPD pengelola Dana Otsus agar tidak menunda pelaksanaan kegiatan yang telah direncanakan, khususnya program-program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Wabup Kemong menegaskan, percepatan pelaksanaan program akan berdampak langsung terhadap peningkatan serapan anggaran sekaligus memastikan masyarakat segera menikmati hasil pembangunan yang dibiayai melalui Dana Otsus.

Selain mempercepat kegiatan, para pimpinan OPD juga diminta memperkuat koordinasi dan menyelesaikan proses administrasi secara cepat agar tidak terjadi keterlambatan pelaksanaan di lapangan.

"Pergerakannya masih lambat. Saya berharap kegiatan yang dapat mempercepat penyaluran Dana Otsus segera dijalankan sehingga masyarakat yang berhak benar-benar merasakan manfaatnya," ujarnya.

Ia berharap seluruh perangkat daerah menjadikan percepatan realisasi Dana Otsus sebagai prioritas, sehingga target penyerapan anggaran dapat tercapai dan pencairan tahap kedua tidak mengalami kendala. (moa)