Lewati ke konten utama

Operasi Sikat Noken 2026 Hari Ketiga, Polres Mimika Amankan Belasan Motor, Sajam, Ganja, dan Sopi

Redaksi Fajar PapuaPenulis
FanEditor
17.55 WIT3 menit baca538 dibaca
Aparat kepolisian saat mengamankan sejumlah sepeda motor dalam Operasi Sikat Noken 2026 yang digelar Polres Mimika pada Sabtu (25/7) malam.
Aparat kepolisian saat mengamankan sejumlah sepeda motor dalam Operasi Sikat Noken 2026 yang digelar Polres Mimika pada Sabtu (25/7) malam.Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com – Memasuki hari ketiga pelaksanaan Operasi Sikat Noken 2026, Polres Mimika mengamankan belasan sepeda motor, senjata tajam, narkotika jenis ganja, minuman keras lokal (sopi), serta satu unit mobil yang menggunakan empat pelat nomor berbeda dalam razia yang digelar di sejumlah titik rawan di Kabupaten Mimika, Sabtu (25/7) malam.

Operasi yang dipimpin langsung Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak itu menyasar lokasi-lokasi yang dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dalam kegiatan tersebut, polisi turut mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona mengatakan, operasi melibatkan sekitar 70 personel gabungan dari Polres Mimika dan Brimob Batalyon B. Sebelum pelaksanaan, seluruh personel mengikuti apel gabungan serta pemeriksaan senjata api oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) sebagai bagian dari prosedur pengamanan.

"Operasi ini bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta menekan berbagai bentuk tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Mimika," katanya.

Hempy menjelaskan, sasaran operasi meliputi kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dokumen resmi, kendaraan yang masuk daftar pencarian terkait kasus 3C, kepemilikan senjata tajam, peredaran minuman keras, hingga penyalahgunaan narkotika.

Selama patroli, personel gabungan menyambangi sejumlah lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpul masyarakat untuk mengonsumsi minuman keras, di antaranya kawasan Eks Pasar Lama, Jalan Bougenvile, Jalan Koperapoka, Jalan Baru, Pos Brimob Gorong-gorong, Jalan Bandara, Bundaran Petrosea, Kwamki Narama, hingga SP2. Petugas juga memberikan imbauan secara persuasif agar masyarakat membubarkan diri dan kembali ke rumah karena waktu sudah larut malam.

Di Jalan Bougenvile, polisi mengamankan dua sepeda motor karena pengendaranya tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan yang sah.

Razia kemudian dilanjutkan di pertigaan Jalan Poros Cenderawasih, tepatnya di depan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan 12 unit sepeda motor dan satu unit mobil Toyota Rush berwarna hitam yang kedapatan membawa empat pelat nomor kendaraan berbeda.

"Sebagian besar kendaraan yang diamankan tidak dilengkapi dokumen kendaraan maupun melakukan pelanggaran terhadap ketentuan Undang-Undang Lalu Lintas," ungkapnya.

Selain kendaraan, petugas turut menyita 12 bilah pisau, dua parang, dua gunting, lima ketapel, satu paket plastik berisi narkotika jenis ganja beserta dua orang yang diduga terlibat, serta tujuh kantong minuman keras lokal jenis sopi. Seluruh barang bukti berikut kendaraan yang diamankan telah dibawa ke Polres Mimika untuk didata dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hempy menegaskan Operasi Sikat Noken 2026 akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai upaya menciptakan rasa aman bagi masyarakat sekaligus menekan peredaran senjata tajam, narkotika, minuman keras, serta tindak kriminalitas di Kabupaten Mimika. (ron)