Lewati ke konten utama

Temuan Senjata Rakitan di Kapiraya Diserahkan ke Polisi, Polres Mimika Selidiki Asal-usulnya

Redaksi Fajar PapuaPenulis
MustofaEditor
21.11 WIT3 menit baca217 dibaca
Penyerahan senjata rakitan yang ditemukan oleh warga Kapiraya kepada aparat keamanan.
Penyerahan senjata rakitan yang ditemukan oleh warga Kapiraya kepada aparat keamanan.Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com – Kepedulian warga dalam menjaga keamanan di Kabupaten Mimika kembali mendapat apresiasi.

Satu pucuk senjata api rakitan laras panjang yang ditemukan di kawasan Kampung Yamowitina Kilometer 12, Distrik Mimika Barat Tengah, diserahkan masyarakat kepada aparat kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Senjata api rakitan tersebut kini diamankan oleh Polsek Mimika Barat, sementara Polres Mimika melakukan penyelidikan guna mengungkap asal-usul serta kemungkinan adanya barang serupa di lokasi penemuan.

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, menjelaskan penemuan senjata api rakitan itu bermula ketika seorang nelayan berinisial YT (41), warga Kampung Kapiraya, bersama sejumlah rekannya mencari ikan menggunakan jaring di wilayah Sungai Kilometer 12, Kampung Yamowitina.

Setelah selesai mengangkat jaring sekitar pukul 14.00 WIT, rombongan warga memasuki kawasan permukiman Kampung Yamowitina yang telah lama ditinggalkan penduduk.

Di depan salah satu rumah yang tertutup seng, mereka menemukan sejumlah peralatan rumah tangga serta satu pucuk senjata api rakitan laras panjang yang menyerupai senapan SS1 tanpa magazen.

Senjata tersebut ditemukan dalam kondisi terbungkus kain sarung bantal.

"Setelah selesai mengangkat jaring sekitar pukul 14.00 WIT, rombongan warga memasuki kawasan permukiman Kampung Yamowitina yang sudah lama tidak dihuni. Di depan salah satu rumah yang tertutup seng, mereka menemukan sejumlah peralatan rumah tangga dan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang yang menyerupai SS1 tanpa magazen, terbungkus kain sarung bantal," ujar Hempy.

Setelah kembali ke Pelabuhan Lokpon Kilometer 0 Kapiraya, salah seorang warga berinisial TT segera menghubungi Kapolsek Mimika Barat, Ipda Muhamad Yani, untuk melaporkan temuan tersebut.

Merespons laporan itu, Kapolsek Mimika Barat langsung mengarahkan agar senjata api rakitan tersebut segera diserahkan kepada personel Polsek Mimika Barat bersama Babinsa yang bertugas di Kapiraya.

Sekitar pukul 18.00 WIT, YT bersama warga lainnya menyerahkan senjata api tersebut kepada Kanit Intel Polsek Mimika Barat, Aiptu Alfino Yandri, didampingi Babinsa Kapiraya, Serda Masa.

"Setelah dilakukan pemeriksaan awal dan dimintai keterangan dari para saksi, barang bukti langsung diamankan di Pos Polsek Mimika Barat di Kapiraya," kata Hempy.

Polres Mimika kini masih mendalami asal-usul senjata api rakitan tersebut, termasuk menyelidiki kemungkinan masih terdapat senjata lain yang tersimpan di kawasan permukiman yang telah lama kosong itu.

Kepolisian juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang memilih melaporkan dan menyerahkan temuan tersebut kepada aparat, karena dinilai sebagai bentuk partisipasi aktif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

"Polres Mimika mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan dan menyerahkan senjata api rakitan tersebut. Kerja sama seperti ini sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," ujar Hempy.

Polres Mimika mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan senjata api, amunisi, maupun barang berbahaya lainnya.

Warga diminta tidak menyimpan ataupun menggunakan barang-barang tersebut demi keselamatan bersama serta mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Mimika. (ron)