BERITA UTAMAMIMIKA

PN Timika Kunjungi Warga Suku Kamoro di Amamapare, Hakim Ezra: Hukum Bukan Untuk Menakuti, Tapi Melindungi

133
×

PN Timika Kunjungi Warga Suku Kamoro di Amamapare, Hakim Ezra: Hukum Bukan Untuk Menakuti, Tapi Melindungi

Share this article
penyuluhan hukum di Kampung Amamapare, Distrik Mimika Timur Jauh, Kabupaten Mimika, awal pekan lalu.

Timika, fajarpapua.com — Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum di wilayah pedalaman Papua, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Timika, Erzha Caesar Ainul Habian, S.H., melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di Kampung Amamapare, Distrik Mimika Timur Jauh, Kabupaten Mimika, awal pekan lalu.

Kedatangan rombongan disambut hangat oleh masyarakat setempat bersama Pemerintah Distrik Mimika Timur Jauh.

iklan

Kegiatan tersebut digagas oleh pemerintah distrik dan turut dihadiri oleh Kepala Distrik Mimika Timur Jauh, Kepala Posko Ombudsman, Kapolsek Mimika Timur, serta Danramil Mimika Timur Jauh.

Dalam penyuluhan, Hakim Erzha menggunakan bahasa yang sederhana agar mudah dipahami masyarakat. Ia menegaskan bahwa hukum sejatinya hadir untuk melindungi, bukan menakuti.

“Hukum bukan untuk menakuti, tetapi untuk melindungi kita semua. Karena itu, penting bagi setiap warga memahami hak dan kewajiban hukumnya,” ujar Hakim Erzha di hadapan masyarakat Amamapare.

Ia juga menekankan pentingnya memiliki identitas kependudukan (KTP), mencatatkan perkawinan secara resmi, serta mensertipikatkan tanah untuk melindungi hak-hak masyarakat adat.

“Kalau kita punya KTP dan surat tanah, maka hak kita diakui oleh negara. Itu menjadi bukti bahwa negara hadir untuk melindungi masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, Hakim Erzha juga menyoroti persoalan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang masih sering terjadi di wilayah pedalaman, dan mengimbau agar masyarakat menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan kasih sayang dalam keluarga.

“Kekerasan bukan cara menyelesaikan masalah. Hukum dan kasih sayang harus berjalan bersama di dalam rumah tangga,” tegasnya.

Kegiatan tersebut mendapat sambutan antusias dari warga. Masyarakat aktif bertanya seputar administrasi kependudukan, hukum adat, dan kepemilikan tanah yang kerap menjadi permasalahan sehari-hari.

Salah satu warga, Yulianus Kamoro, mengungkapkan apresiasinya atas kegiatan tersebut.

“Kami senang bapak hakim datang jauh-jauh ke kampung kami. Sekarang kami lebih mengerti tentang hukum dan bagaimana cara melindungi hak kami,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, PN Timika berharap masyarakat di wilayah pedalaman Papua, khususnya di Kabupaten Mimika, semakin memahami hak dan kewajibannya di bidang hukum, serta berperan aktif menjaga ketertiban dan keadilan di lingkungannya.

Kegiatan penyuluhan hukum tersebut menjadi bagian dari komitmen Pengadilan Negeri Timika untuk mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat dan mendukung program Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam mewujudkan akses terhadap keadilan bagi seluruh warga negara, termasuk di wilayah terpencil. (mas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *