Timika, fajarpapua.com – Pemerintah Distrik Persiapan bersama tim teknis tengah menuntaskan seluruh proses administrasi pemekaran 22 kampung baru yang tersebar di sepanjang Jalur Trans Timika–Deiyai.
Kepala Distrik Persiapan, Primus Steven Wamuni, SE, mengatakan seluruh tahapan lapangan dan penyusunan dokumen telah dilakukan sesuai perintah pimpinan daerah.
“Kami telah menyelesaikan seluruh tahapan administrasi pemekaran dengan akurat, sesuai arahan Bapak Bupati Mimika,” ujar Primus, Senin (10/11).
Menurutnya, proses penyiapan dimulai sejak 23 Oktober 2025, ketika tim dari Lembaga Masyarakat Adat (LEMASMOS) bersama Sekretaris Daerah Mimika turun meninjau langsung lokasi calon kampung pemekaran.
Tahap selanjutnya dilakukan pada 30 Oktober 2025, saat Bupati Mimika menugaskan langsung tim distrik untuk melanjutkan penyiapan dokumen dan penataan wilayah.
“Sejak penugasan itu, kami langsung bergerak cepat membentuk tim penyiapan administrasi pada 1 November, lalu melakukan penataan lokasi di 22 titik pemekaran pada 3 November 2025,” jelasnya.
Tim kemudian menyusun dan melengkapi seluruh dokumen administratif antara 2–5 November 2025, sebelum kembali turun lapangan bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) untuk memastikan batas wilayah dan kesiapan masyarakat.
“Kami sudah pastikan seluruh wilayah pemekaran memiliki batas jelas, lokasi terukur, dan dukungan masyarakat. Semua dokumen sudah siap kami serahkan ke pemerintah kabupaten,” tambah Primus.
“Persiapan di tingkat distrik dan kampung menjadi fondasi penting dalam proses pemekaran. Kami akan menindaklanjuti hasil ini untuk tahap verifikasi kabupaten,” ujarnya.
Proses pemekaran 22 kampung di jalur Trans Timika–Deiyai ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan di wilayah pedalaman serta mempercepat pelayanan publik bagi masyarakat.
“Kami menunggu petunjuk selanjutnya dari Bapak Bupati Mimika. Semoga semua berjalan lancar demi pelayanan yang lebih baik,” tutup Primus. (mas)

