BERITA UTAMAJayapura

Kemendagri Kirimkan Tim Khusus Selidiki Kematian Ibu Hamil di Jayapura

16
×

Kemendagri Kirimkan Tim Khusus Selidiki Kematian Ibu Hamil di Jayapura

Share this article
Gubernur Papua Matius Fakiri saat bertemu tim Kemendagri di Jayapura

Jayapura, fajarpapua.com – Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengambil langkah cepat dengan menerjunkan tim pemeriksa khusus ke Papua untuk menindaklanjuti meninggalnya seorang ibu hamil di Jayapura. Tim berjumlah delapan orang ini memulai Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT) pada Rabu, 26 November 2025.

Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) Ahli Utama Itjen Kemendagri Rolekson Simatupang mengatakan, kedatangan tim ini merupakan respons atas permintaan informasi serta klarifikasi langsung dari Inspektorat Provinsi dan Gubernur Papua Matius Fakhiri terkait kasus tersebut.

iklan

“Kami sudah banyak menerima informasi, namun kami perlu melakukan klarifikasi langsung kepada Gubernur. Besok kami baru akan melakukan pemeriksaan, ada delapan orang yang akan turun untuk melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu,” kata Rolekson di Kota Jayapura.

Objek pemeriksaan utama tim Itjen Kemendagri ialah RSUD Yowari di Kabupaten Jayapura dan RSUD Abepura sebagai rumah sakit pemerintah daerah yang menangani kasus ini. Pemeriksaan tidak mencakup rumah sakit swasta maupun Rumah Sakit Bhayangkara yang berada di bawah institusi lain.

Rolekson menambahkan, petugas medis khususnya perawat yang bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) masuk dalam objek pemeriksaan.

“Hasil dari pemeriksaan di rumah sakit ini akan menjadi dasar untuk pengembangan investigasi lebih lanjut. Setelah RS baru kami akan melakukan pengembangan melalui Dinas Kesehatan,” jelasnya.

Tim Itjen Kemendagri juga berencana menemui keluarga korban bersama Gubernur, meski masih menunggu konfirmasi dari pihak keluarga.

Terkait potensi sanksi jika ditemukan kelalaian, Rolekson Simatupang menyampaikan, pihaknya tidak akan berspekulasi dan keputusan sanksi akan dikoordinasikan bersama Gubernur serta Kementerian Kesehatan.

Inspektorat Provinsi Lakukan Audit SPM

Secara paralel, Kepala Inspektorat Provinsi Papua Danny Korwa mengatakan, pihaknya telah diperintahkan Gubernur Matius Fakhiri untuk segera melakukan audit terhadap Standar Pelayanan Minimal (SPM) di rumah sakit.

“Kami sudah diperintahkan Gubernur untuk melaksanakan pemeriksaan terhadap SPM terhadap rumah sakit,” kata Korwa.

Audit SPM mencakup evaluasi terhadap petunjuk pelaksanaan, Standar Operasional Prosedur (SOP), dan peran staf di tingkat rumah sakit. Inspektorat Provinsi Papua akan melakukan join audit bersama Itjen Kemendagri dalam satu hingga dua hari ke depan, dengan pemeriksaan berlangsung selama lima hari.

Danny Korwa menyampaikan, langkah ini menjadi bukti keseriusan Gubernur Papua dalam membenahi pelayanan rumah sakit pemerintah, yang salah satunya ditunjukkan melalui penetapan Plt. Direktur RSUD Jayapura yang baru. (hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *