Timika, fajarpapua.com – Konflik antar kelompok Dang dan Newegalen yang sempat memicu ketegangan di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, resmi berakhir.
Kedua kubu sepakat mengakhiri pertikaian melalui jalur damai yang akan diperkuat dengan prosesi adat patah panah dan belah kayu, dijadwalkan berlangsung pada Senin (12/1).
Kesepakatan damai tersebut dicapai dalam pertemuan lintas pihak yang digelar di Pendopo Rumah Negara, Jalan SP3, Timika, Jumat (9/1). Pertemuan ini menghadirkan Pemerintah Kabupaten Mimika, Pemerintah Kabupaten Puncak, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TNI-Polri, tokoh gereja, tokoh adat, pemerintah distrik, serta perwakilan dari kedua kelompok yang sebelumnya berseteru.
Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan konflik yang terjadi merupakan konflik keluarga, bukan perang antarkelompok, dan kini telah diselesaikan melalui dialog serta kesadaran bersama.
“Hari ini dua kubu sudah kita pertemukan dalam satu ruangan dan sepakat berdamai. Ini bukan perang, melainkan konflik keluarga, dan hari ini telah kita selesaikan secara baik,” tegas Bupati Rettob kepada awak media.
Ia menjelaskan, kesepakatan perdamaian telah dituangkan dalam bentuk berita acara.
Penandatanganan resmi surat pernyataan damai akan dilaksanakan pada Senin, 12 Januari 2026, pukul 10.00 WIT, langsung di Distrik Kwamki Narama, tepatnya di wilayah perbatasan yang sebelumnya menjadi titik konflik.
Prosesi penandatanganan tersebut akan dirangkaikan dengan upacara adat patah panah dan belah kayu, yang memiliki makna mendalam sebagai simbol pemutusan kekerasan, dendam, dan permusuhan antar kelompok.
“Ini bukan hanya selesai secara administrasi dan hukum, tetapi juga diselesaikan secara adat, budaya, dan kemanusiaan. Simbol patah panah dan belah kayu menandakan bahwa konflik benar-benar berakhir,” jelasnya.
Sebagai bentuk komitmen, kedua kubu sepakat untuk tidak mengulangi konflik serupa di masa mendatang.
Dalam kesepakatan tersebut juga ditegaskan bahwa setiap pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pemerintah berharap, dengan berakhirnya konflik Dang–Newegalen, masyarakat Distrik Kwamki Narama dapat kembali beraktivitas secara normal serta menjaga nilai persaudaraan, kebersamaan, dan keamanan agar konflik serupa tidak terulang kembali.
“Kami berharap ini menjadi konflik terakhir. Mari kita jaga Mimika tetap aman dan damai,” pungkas Bupati Rettob.
Sementara itu, Wakil Bupati Puncak, Naftali Akawal, SE, menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas tercapainya kesepakatan damai tersebut.
Ia menegaskan kehadiran pemerintah merupakan tanggung jawab moral untuk menjaga keamanan dan ketenteraman masyarakat.
“Kami bersyukur kepada Tuhan karena kedua kelompok hari ini bisa dipertemukan dan sepakat berdamai. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga keamanan, tidak terprovokasi, serta menghindari konsumsi minuman keras menjelang dan saat prosesi adat perdamaian,” ujarnya.
Ditambahkan, proses perdamaian ini merupakan tahapan ketiga yang dilakukan pemerintah setelah pendekatan keamanan dan negosiasi intensif.
Seluruh tahapan melibatkan Pemerintah Provinsi Papua Tengah, Forkopimda, TNI-Polri, tokoh agama, tokoh adat, tokoh intelektual, serta keluarga korban dari kedua belah pihak.
“Pernyataan damai ini lahir dari kesepakatan dan ketulusan kedua belah pihak, bukan semata-mata inisiatif pemerintah. Nantinya akan ditandatangani oleh seluruh unsur, termasuk keluarga korban dan tokoh masyarakat,” jelasnya. (moa)






