Timika, fajarpapua.com – Menjelang pelaksanaan acara perdamaian konflik antarwarga di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika pada Senin (12/1) aparat kepolisian meningkatkan pengamanan guna memastikan situasi tetap kondusif.
Personel Pos Pengamanan Kelompok Niwigalen, Polres Mimika, mengamankan sejumlah senjata tradisional berupa busur dan anak panah yang dibawa oleh sekelompok warga, Sabtu (10/1).
Kasihumas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, menjelaskan kejadian tersebut berawal saat personel Pos Pengamanan melakukan pemantauan di lapangan terbuka wilayah Kelompok Niwigalen.
Dalam patroli itu, petugas mendapati sekitar enam orang warga berjalan sambil membawa busur dan anak panah.
“Personel langsung mengambil langkah pengamanan dengan mendekati kelompok warga tersebut. Namun, saat melihat kedatangan personel Brimob, warga meninggalkan busur dan anak panah di lokasi lalu melarikan diri,” jelas Iptu Hempy.
Selanjutnya, aparat mengamankan seluruh barang berbahaya tersebut dan membawanya ke Pos Pengamanan Kelompok Niwigalen.
Pada waktu bersamaan, personel yang mengawal Kepala Distrik Kwamki Narama, Naftali Edwin Hanuebi dalam rangka pengecekan titik koordinat rencana pembangunan tenda kegiatan acara adat patah panah mendatangi pos pengamanan dan menerima laporan terkait temuan tersebut.
Dari hasil pendataan dan pendokumentasian, petugas mencatat barang bukti berupa 6 buah busur dan 32 buah anak panah.
Setelah proses administrasi selesai, seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kwamki Narama untuk selanjutnya diserahkan kepada Polres Mimika.
Iptu Hempy menambahkan, ditemukannya busur dan anak panah tersebut mengindikasikan masih adanya sebagian warga yang diduga belum sepenuhnya menerima proses perdamaian yang sebelumnya telah disepakati di Pendopo Rumah Negara SP-3.
Keberadaan senjata tradisional itu dinilai berpotensi mengganggu kesepakatan bersama antara Polri, TNI, Pemerintah Kabupaten Mimika, dan masyarakat, khususnya terkait pembebasan beberapa warga yang sempat diamankan.
“Berdasarkan hasil patroli dan pemantauan di Kelompok Dang, tidak ditemukan warga yang membawa busur dan anak panah. Hal ini karena para tokoh setempat telah menyampaikan hasil kesepakatan perdamaian kepada masyarakatnya,” ujarnya.
Kondisi tersebut, lanjutnya, menunjukkan kemungkinan hasil kesepakatan perdamaian belum sepenuhnya tersampaikan kepada seluruh warga Kelompok Niwigalen, atau terdapat pihak yang mengetahui kesepakatan namun dengan sengaja melakukan tindakan di luar kesepakatan bersama.
Polres Mimika memastikan akan terus meningkatkan patroli dan pendekatan persuasif menjelang pelaksanaan acara perdamaian, agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung aman, tertib, dan damai. (mas)






