Timika, fajarpapua.com – Kesabaran dan ketelitian aparat personil Babinsa Koramil 1710-06/Agimuga Kodim 1710/Mimika bersama TNI Angkatan Laut dan Kepolisian membuahkan hasil.
Setelah melakukan pengintaian selama lima jam penuh, aparat Gabungan tersebut berhasil meringkus pengedar sekaligus pengguna narkoba jenis sabu dan ganja di kawasan Pelabuhan Perikanan Kampung Pomako, Distrik Mimika Timur, Minggu (11/1) sekitar pukul 22.30 WIT.
Aksi penangkapan ini berawal dari laporan warga dan Anak Buah Kapal (ABK) yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di sekitar pelabuhan.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti secara serius oleh Babinsa setempat dengan melakukan pengumpulan data dan penyelidikan di lapangan.
Komandan Kodim 1710/Mimika, Letkol Inf Redi Dwi Yuda Kurniawan mengungkapkan sebelum penindakan dilakukan, Babinsa Sertu Benjamin Sitomurang terlebih dahulu melakukan pengintaian intensif selama kurang lebih lima jam guna memastikan kebenaran informasi yang diterima.
“Sekitar lima jam sebelum penangkapan, Babinsa melakukan pengintaian di lokasi. Setelah informasi dinyatakan akurat dan situasi memungkinkan, anggota kemudian berkoordinasi dengan Pos Lanal Timika untuk melakukan penangkapan terhadap para pelaku,” ujar Dandim.
Dalam operasi tersebut, aparat gabungan berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku beserta barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja.
Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan dan berjalan aman serta kondusif.
Dandim 1710/Mimika menyampaikan apresiasi atas kesigapan dan profesionalisme Babinsa di lapangan yang mampu mengolah informasi masyarakat menjadi langkah nyata dalam pemberantasan narkoba.
“Sebagai Komandan Kodim, saya mengapresiasi kinerja Babinsa yang selalu peka terhadap informasi warga. Begitu ada laporan, langsung diamati, dikumpulkan datanya, dan dilakukan tindakan bersama aparat terkait,” tegasnya.
“Ini menunjukkan peran Babinsa di wilayah sangat penting. Informasi dari warga tidak diabaikan, tetapi ditelusuri secara cermat hingga membuahkan hasil,” tegasnya.
Kodim 1710/Mimika menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan TNI AL, Polri, dan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di kawasan pelabuhan yang rawan dijadikan jalur distribusi barang terlarang. (mas)






