BERITA UTAMAJayapura

Pemkab Jayapura Akan Lakukan Pembinaan Bagi Orang Mabuk di Rindam XVII/Cenderawasih

161
×

Pemkab Jayapura Akan Lakukan Pembinaan Bagi Orang Mabuk di Rindam XVII/Cenderawasih

Share this article
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jayapura, Korri Simbolon

Jayapura, fajarpapua.com – Pemerintah Kabupaten Jayapura bekerja sama dengan Rindam XVII/Cenderawasih, aparat kepolisian, dan instansi terkait akan melakukan pembinaan serta penertiban terhadap orang mabuk yang mengganggu ketertiban umum.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jayapura Korri Simbolon mengatakan, sesuai arahan Bupati Jayapura akan dilakukan pembinaan bagi orang-orang mabuk untuk menciptakan kenyamanan di wilayah Kabupaten Jayapura.

iklan

Pembinaan meliputi edukasi humanis, penyitaan minuman keras, hingga pengamanan pelaku untuk mencegah tindak pidana. Selanjutnya, para pelaku akan dibina di Rindam XVII/Cenderawasih.

“Pembinaan orang-orang mabuk ini dilakukan untuk menjamin keamanan warga dan menciptakan lingkungan yang aman dari orang mabuk di Kabupaten Jayapura.

Jika ada warga yang kedapatan mabuk saat sweeping akan dibina di Rindam XVII/Cenderawasih selama satu minggu,” ujar Korri, Senin (26/1/2026).

Ia mengungkapkan, setelah menjalani pembinaan selama satu minggu di Rindam XVII/Cenderawasih, orang mabuk tersebut akan dikembalikan kepada keluarganya.

Sementara itu, teknis pembinaan akan dibahas bersama kepolisian, Satpol PP, dan Rindam XVII/Cenderawasih.

Korri menuturkan, pelaksanaan pembinaan ini akan kembali dibahas bersama instansi terkait, sementara Satpol PP akan melakukan patroli di area publik sebagai efek jera bagi warga yang mabuk miras maupun menghirup aibon.

Ia berharap para pemuda di Kabupaten Jayapura dapat menghindari dampak negatif dengan tidak mabuk. “Pemerintah melakukan pembinaan disiplin melibatkan instansi terkait untuk memberikan efek jera bagi orang-orang mabuk,” ungkapnya. (hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *