Jayapura, fajarpapua.com -Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jayapura melakukan Sosialisasi Penyusunan Peta Potensi Investasi Daerah tahun 2024,Jumat (17/10/2024). Kegiatan ini dibuka Asisten I Setda Kabupaten Jayapura, Elphina Situmorang, dan dihadiri Kepala DPMPTSP Kabupaten Jayapura Alex Rumbobiar dan jajaran pimpinan OPD serta seluruh peserta sosialisasi.
Asisten I Setda Kabupaten Jayapura, Elphina Situmorang mengatakan, sosialisasi penyusunan peta potensi investasi ini bertujuan untuk untuk meningkatkan pemahaman dan kesiapan semua pihak dalam menghadapi peluang investasi yang ada di wilayah Kabupaten Jayapura. Para pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Jayapura maupun Kepala Distrik, stakeholder lainnya diharapkan bisa ikut aktif berpartisipasi pada kegiatan ini maupun dalam pengembangan potensi investasi daerah ini.
“Sosialisasi penyusunan peta potensi investasi ini merupakan langkah strategis untuk menarik minat investor. Ini juga merupakan alat penting bagi pemerintah daerah melalui DPMPTSP dalam menyajikan informasi akurat mengenai berbagai peluang investasi yang ada di Kabupaten Jayapura,”ujar Elphina Situmorang.
Lanjut dia, adanya peta investasi daerah ini, diharapkan bisa memberikan gambaran yang jelas kepada para calon investor mengenai sektor-sektor yang memiliki prospek cerah di daerah Kabupaten Jayapura. Sebab sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari instansi pemerintah daerah, pelaku usaha, serta akademisi.
Dimana pada semua peserta diberikan pemahaman mengenai metodologi penyusunan peta potensi investasi, termasuk pengumpulan data, analisis, dan penyajian informasi yang dapat mendukung pengambilan keputusan investasi.
Ditempat yang sama, Kepala DPMPTSP Kabupaten Jayapura Alex Rumbobiar, menyampaikan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan informasi kepada para peserta maupun stakeholder dalam penyusunan peta potensi investasi daerah di Kabupaten Jayapura.
“Kita harap lewat sosialisasi ini bisa meningkatkan sumber pendapatan daerah, dan dapat memetakan daerah mana saja yang berpeluang terhadap investasi. Dan pihak ketiga pun dapat melakukan investasi di Kabupaten Jayapura dan terwujudnya peta potensi investasi daerah untuk pemerintah daerah,”katanya.(hsb)