Lewati ke konten utama

Polres Jayapura Tangkap Pemuda Terduga Pelaku Pencurian di BTN Lembah Furia Sentani

Redaksi Fajar PapuaPenulis
11.28 WIT2 menit baca27 dibaca
Pelaku pencurian yang diamankan polisi di Sentani
Pelaku pencurian yang diamankan polisi di SentaniFoto / JAYAPURA
Bagikan berita ini
Aa

Jayapura, fajarpapua.com – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Subsatgas Pidana Umum Satreskrim Polres Jayapura menangkap seorang pemuda berinisial H.A.K. alias M (19) yang diduga terlibat tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di kawasan BTN Lembah Furia Sentani, Kabupaten Jayapura, pada 15 Oktober 2026.

Penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Jayapura dalam mengantisipasi dan menekan angka kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Jayapura.

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan melalui Kasubsatgas Pidum Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di sekitar Pasar Kaget BTN Lembah Furia, Sentani.

“Setelah menerima informasi, anggota segera menuju lokasi untuk melakukan pemantauan. Saat melihat terduga pelaku dalam kondisi lengah, tim langsung melakukan penangkapan dan mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut,” jelas AKP Axel Panggabean, Kamis (29/10/2026).

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit televisi merek Samsung berukuran 43 inci berwarna hitam. Selain itu, satu unit mesin cuci merek Aqua berwarna putih biru juga tercatat sebagai barang bukti dalam perkara tersebut.

Menurut Axel, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui keterlibatannya dalam pencurian tersebut. Pelaku mengaku melakukan perbuatan itu karena membutuhkan uang dan berada di bawah pengaruh minuman keras saat kejadian.

“Meski demikian, penyidik tetap melakukan pendalaman untuk melengkapi proses penanganan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Setelah ditangkap, terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Jayapura untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penangkapan berlangsung aman dan terkendali tanpa perlawanan dari terduga pelaku.

AKP Axel Panggabean menambahkan, polisi masih melakukan pencarian terhadap seorang lainnya berinisial AA yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Penyidik juga terus mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain sekaligus melengkapi berkas penyidikan.

Polres Jayapura mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, memastikan keamanan rumah dan barang berharga, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana.

Polres Jayapura menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Jayapura.(hsb)