Lewati ke konten utama

Warga Dekai Ditikam OTK Saat Hendak Pulang dari Kios, Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan KKB

Redaksi Fajar PapuaPenulis
21.22 WIT3 menit baca111 dibaca
Korban saat diberikan pertolongan medis
Korban saat diberikan pertolongan medisFoto / Papua
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com – Seorang warga sipil berinisial H (35) menjadi korban penikaman oleh orang tak dikenal (OTK) di Jalan Sosial Kali Bonto, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Selasa (27/10) sekitar pukul 18.00 WIT.

Korban mengalami luka tusuk pada bagian punggung sebelah kanan dan harus mendapatkan perawatan medis di RSUD Dekai.

Sementara itu, pelaku melarikan diri setelah melakukan penyerangan dan kini masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.

Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta menelusuri barang bukti untuk mengungkap identitas pelaku dan motif penikaman tersebut.

Wakasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, AKBP Andria, menjelaskan pihaknya bergerak setelah menerima laporan masyarakat terkait penyerangan terhadap korban.

“Personel kemudian melakukan penanganan di lokasi dan mengumpulkan keterangan serta barang bukti untuk membantu mengungkap pelaku dan motif penyerangan,” jelas AKBP Andria, Rabu (28/10).

Korban Ditikam dari Belakang

Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun kepolisian, peristiwa bermula ketika korban mendatangi sebuah kios untuk melakukan transaksi transfer uang.

Setelah menyelesaikan transaksi dan hendak berdiri, korban diduga diserang dari arah belakang menggunakan benda tajam.

Serangan tersebut mengenai punggung sebelah kanan korban.

Dalam kondisi terluka, korban sempat berteriak meminta pertolongan sebelum berlari menuju rumahnya.

Seorang saksi yang berada di sekitar rumah kemudian menemukan korban dan membawanya ke RSUD Dekai untuk mendapatkan penanganan medis.

Saat tiba di rumah sakit, korban dilaporkan masih dalam kondisi sadar.

Berdasarkan laporan kepolisian, pelaku diduga berjumlah satu orang dan melarikan diri ke arah permukiman Jalur I, Distrik Dekai, setelah melakukan penikaman.

Dalami Dugaan Keterlibatan KKB

Selain memburu pelaku, penyidik juga mendalami kemungkinan keterkaitan penikaman tersebut dengan aktivitas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo pimpinan Kopi Tua Heluka.

Namun, dugaan tersebut belum dapat dipastikan dan masih memerlukan pembuktian melalui proses penyidikan.

Kepolisian menegaskan penetapan pihak yang bertanggung jawab harus didasarkan pada fakta dan alat bukti yang sah.

“Kami masih mendalami dugaan keterlibatan kelompok tertentu dalam peristiwa ini. Setiap dugaan harus dibuktikan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh dalam proses penyidikan,” ujar AKBP Andria.

Ia juga meminta masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan ataupun terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/58/X/2026/SPKT/Polres Yahukimo/Polda Papua, tertanggal 27 Oktober 2026.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, menegaskan penyelidikan harus dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap identitas pelaku, motif penyerangan, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Menurutnya, setiap dugaan harus diuji melalui proses penyidikan yang profesional agar pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan hukum.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Ardiansyah Daulay mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Yahukimo.

Masyarakat yang mengetahui informasi terkait kejadian tersebut diimbau menyampaikannya kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur. (ron)