Timika, fajarpapua.com – Aksi pemalangan jalan Ahmad Yani yang dipicu kasus penikaman, Rabu (28/1) dinihari sempat melebar hingga ke Jalan Ki Hajar Dewantara, tepatnya di depan Lorong Jalan Elang.
Massa yang diduga berasal dari keluarga korban bersama kelompok masyarakat lainnya bergerak dari lokasi pemalangan di Jalan Ahmad Yani menuju Jalan Ki Hajar Dewantara.
Mereka membawa senjata tajam setelah mendapat informasi bahwa terduga pelaku melarikan diri ke arah jalan tersebut.
Setibanya di depan Lorong Jalan Elang, massa menghentikan aksi dan membakar ban ditengah jalan. Aparat kepolisian yang tiba di lokasi segera membubarkan massa hingga situasi kembali kondusif.
Usai dibubarkan, massa kembali ke lokasi awal pemalangan di Jalan Ahmad Yani. Sementara itu, akses Jalan Ki Hajar Dewantara kembali dibuka untuk umum.(ron)
