BERITA UTAMAMIMIKA

Pemalangan di Ahmad Yani Timika Melebar ke Jalan Ki Hajar Dewantara, Berhasil Dibubarkan Polisi

57
×

Pemalangan di Ahmad Yani Timika Melebar ke Jalan Ki Hajar Dewantara, Berhasil Dibubarkan Polisi

Share this article
Massa saat membakar ban ditengah Jalan Ki Hajar Dewantara, depan Lorong Jalan Elang.

Timika, fajarpapua.com – Aksi pemalangan jalan Ahmad Yani yang dipicu kasus penikaman, Rabu (28/1) dinihari sempat melebar hingga ke Jalan Ki Hajar Dewantara, tepatnya di depan Lorong Jalan Elang.

Massa yang diduga berasal dari keluarga korban bersama kelompok masyarakat lainnya bergerak dari lokasi pemalangan di Jalan Ahmad Yani menuju Jalan Ki Hajar Dewantara.

iklan

Mereka membawa senjata tajam setelah mendapat informasi bahwa terduga pelaku melarikan diri ke arah jalan tersebut.

Setibanya di depan Lorong Jalan Elang, massa menghentikan aksi dan membakar ban ditengah jalan. Aparat kepolisian yang tiba di lokasi segera membubarkan massa hingga situasi kembali kondusif.

Usai dibubarkan, massa kembali ke lokasi awal pemalangan di Jalan Ahmad Yani. Sementara itu, akses Jalan Ki Hajar Dewantara kembali dibuka untuk umum.(ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *