Timika, fajarpapua com - Palang jalan masuk menuju Pelabuhan Pomako akhirnya dibuka setelah aparat kepolisian setelah melakukan negosiasi dengan keluarga korban penikaman yang melakukan pemalangan, Sabtu (28/2) siang.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako Iptu Frits Nanlohi mengatakan, palang jalan sudah dibuka sejak siang.
"Untul palang sudah dibuka pada jam 11.00 WIT siang tadi,"katanya.
Sementara Kapolsek Mimika Timur, Iptu Alex Soumilena mengatakan, puluhan keluarga korban yang melakukan pemalangan jalan dengan menggunakan batang kayu yang diletakkan di jalan serta membakar ban bekas di dekat area gapura Pelabuhan menuntut pelaku ditangkap.
Untuk kronologis kejadian Iptu Alex menjelaskan, menurut keterangan saksi, melihat korban pulang dari Kota Timika pukul 24.00 WIT dinihari turun dan jalan kaki ke arah Pelabuhan Pomako.
Selanjutnya saksi melihat korban dan empat orang lainnya sedang konsumsi Miras dan makan mie gelas di depan kios penjahit.
Saksi yang saat itu sedang minum di rumah pamannya didatangi korban yang terlihat dalam kondisi tak berdaya dan tersungkur.
Korban kemudian meminta air es dan saat duduk keluarga saksi melihat ada besi tertancap di dada korban.
Selanjutnya saksi melaporkan dan meminta bantuan ke Polsek pelabuhan Pomako untuk evakuasi korban ke RSUD Mimika.
"Kami sudah mengambil keterangan dari saksi yang diduga mengetahui kejadian penganiayaan untuk dilakukan pemeriksaan guna mengungkap palaku penganiayaan," ujarnya.
Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako dan Polsek Mimika Timur lanjut Iptu Alex, saat ini tengah melakukan pencarian terhadap teman mabuk korban.
"Keterangan saksi dan teman korban diperlukan guna pengukapan kasus penganiayaan berat ini,"jelasnya.(ron)

