Nabire, fajarpapua.com – Komoditas perikanan asal Papua Tengah terus menembus pasar antardaerah. Untuk menjamin kualitas dan keamanan pangan, Karantina Papua Tengah melalui Satuan Pelayanan (Satpel) Nabire melakukan pemeriksaan ketat terhadap 200 kilogram kepiting bakau yang dikirim ke Jakarta dan 2 ton ikan teri kering tujuan Makassar.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh komoditas yang dilalulintaskan bebas dari Hama dan Penyakit Ikan Karantina (HPIK), memenuhi standar kesehatan, serta layak diperdagangkan dan dikonsumsi masyarakat di daerah tujuan.
Pada pengiriman kepiting bakau, petugas karantina melakukan pemeriksaan administrasi, pemeriksaan fisik, pemeriksaan klinis, hingga pemeriksaan organoleptik terhadap 200 kilogram kepiting yang dikemas dalam tujuh boks.
Selain memastikan kondisi kepiting tetap hidup dan sehat, petugas juga memverifikasi persyaratan sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 5 Tahun 2026.
Kepiting yang dikirim dipastikan tidak sedang bertelur, memiliki lebar karapas lebih dari 12 sentimeter, berbobot lebih dari 150 gram per ekor, serta dilengkapi surat keterangan asal dari instansi berwenang.
Melalui pemeriksaan tersebut, Karantina Papua Tengah memastikan komoditas yang dikirim memiliki mutu pangan yang baik, bebas dari indikasi HPIK, serta memenuhi seluruh persyaratan sebelum diterbitkan sertifikat karantina untuk pengiriman menuju Jakarta.
Dua Ton Ikan Teri Kering ke Makassar
Selain kepiting bakau, Satpel Nabire juga memeriksa 2 ton ikan teri kering dengan nilai ekonomi sekitar Rp100 juta yang dikirim menggunakan KM Gunung Dempo dari Nabire menuju Makassar.
Pemeriksaan meliputi verifikasi dokumen serta pemeriksaan organoleptik dengan mengamati warna, aroma, tekstur, dan tingkat kebersihan produk. Pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan ikan teri kering tetap memiliki mutu yang baik dan aman untuk dikonsumsi.
Karantina Papua Tengah menegaskan bahwa ikan teri kering merupakan salah satu media pembawa yang wajib dilaporkan sebelum dilalulintaskan antardaerah.
Langkah ini penting untuk mencegah penyebaran HPIK, menjamin ketertelusuran asal komoditas, serta memastikan seluruh produk perikanan telah memenuhi ketentuan perkarantinaan.
Melalui pengawasan yang dilakukan secara konsisten, Karantina Papua Tengah terus berkomitmen menjaga keamanan hayati, melindungi sumber daya perikanan, sekaligus mendukung kelancaran perdagangan komoditas perikanan asal Papua Tengah yang aman, berkualitas, dan sesuai regulasi. (mas)










