Toraja, fajarpapua.com – Penangkapan dua terduga bandar narkoba dengan barang bukti sabu-sabu seberat sekitar 2,1 kilogram di Kabupaten Tana Toraja, Kamis (29/1/2026), ikut menyeret nama Timika, Papua, sebagai daerah asal modal usaha haram tersebut.
Pengungkapan kasus ini terjadi di salah satu lokasi pesta pernikahan di Tana Toraja. Dua orang terduga pelaku berhasil diamankan aparat kepolisian. Salah satu pelaku berinisial ET alias O, yang diketahui berprofesi sebagai konten kreator, sementara satu pelaku lainnya masih dalam proses identifikasi.
Dari penelusuran Harian Fajar, diketahui para pelaku memperoleh modal peredaran narkoba jenis sabu-sabu tersebut dari Timika. Informasi ini memperkuat dugaan adanya jaringan lintas daerah yang melibatkan Papua dan Sulawesi Selatan.
Kapolres Tana Toraja AKBP Budy Hermawan mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
“Kami harapkan masyarakat dan awak media mengerti dan menunggu perkembangan di lapangan. Secepatnya akan kami rilis, karena bisa saja masih ada hal lainnya yang perlu didalami,” katanya, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (30/1/2026) pagi.
Kasus ini langsung menjadi perbincangan hangat di media sosial, khususnya Facebook. Sejumlah grup, diantaranya Kampanye Virtual dan grup-grup masyarakat Toraja, ramai membahas penangkapan tersebut serta mempertanyakan kejelasan dan transparansi penanganan kasus.
Ditengah ramainya perbincangan, sejumlah warganet berharap proses hukum berjalan terbuka dan tidak terjadi praktik main mata dalam pengungkapan jaringan narkoba yang diduga melibatkan lintas wilayah, termasuk Timika, Papua.(red)




